MALANGVOICE – Warga Perumahan Permata Jingga menolak adanya segala bentuk kegiatan resepsi yang digelar di kolam renang.
Ketua RW 006, Perumahan Permata Jingga, Suaji Projo mengatakan, warga menolak semua kegiatan yang mengakibatkan adanya krumunan orang, apalagi di kolam Renang Permata Jingga Familly Club yang sering dibuat acara resepsi. Ini dimaksud agar mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Kami menolak apapun kegiatannya, tadi malam memang ada acara reuni, kami minta pada panitia untuk dibubarkan. Hari ini juga ada resepsi pengantin, kami juga tolak diadakan,” ucapnya, saat ditemui awak media di area Perumahan Permata Jingga, Minggu (22/3).
Menurut Suaji, sebenarnya warga telah menyampaikan penolakan pada pengelola Swimming Pool & Resto Permata Jingga sejak hari Jumat lalu agar tidak menerima atau mengadakan kegiatan resepsi dan sebagainya.
“Kami, mulai dari RT 1 hingga RT 10, di RW 006, Permata Jingga (PJ) sepakat menolak sebagaimana Surat Edaran dari Wali Kota Malang agar tidak berkumpul lebih dari 30 orang sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Corona (Covid 19),” jelasnya.
Selain itu, lanjut Suaji, dirinya juga telah bersurat ke Pemerintah Kota Malang, pihak kepolisian untuk melarang dan tidak memberikan izin keramaian.
“Kami sudah menyurati Ketua Satgas Covid-19, dan pihak kepolisian, jika Polsek dan Polresta Malang Kota tidak respon kami bakal berkirim surat ke Polda Jatim, bila perlu sampai Kapolri atau Presiden,” terangnya.
Sebenarnya, tambah Suaji, permasalahan sudah selesai setelah pihak pelaksana acara pernikahan bertemu dengan perwakilan warga, Satpol PP, kepolisian dan pihak-pihak lainnya.
“Kami berharap setelah ini tidak ada kegiatan yang dilaksanakan di Permata Jingga yang bisa menjadi potensi penyebaran vorus Corona (Covid 19) sampai kondisi dinyatakan aman lagi oleh pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Malang,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua RW 006 Permata Jingga, Bondan Nurcahyono. Sebenarnya, keberatan warga itu sudah disampaikan secara lisan sejak hari Jumat (20/03) kemarin.
“Warga secara lisan telah menyampaikan keberatannya. Tapi, pengelola akan meniadakan kegiatan setelah hari Minggu ini. Kami intinya menolak dan meminta pelaksana acara ataupun pengelola tempat untuk mematuhi Surat Edaran Wali Kota Malang tersebut,” katanya.
Mengetahui hal tersebut, lanjut Bondan, satgas dan Satpol-PP Pemerintah Kota (Pemkot) Malang langsung menindaklanjuti dan aparat kepolisian dan pihak-pihak lainnya langsung mendatangi lokasi, dan permasalahan terselesaikan.
“Kami salut dengan kinerja ASN Pemkot Malang. Mereka tanggap ke permasalahan di bawah. Terutama pak Camat yang turun langsung ke lapangan sehingga kami merasa dilindungi oleh alaratur pemerintahan. Dan kami tidak merasa sendirian saat ada persoalan seperti ini,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak persiapan untuk kegiatan resepsi yang rencananya akan digelar hari ini sudah dibongkar.(Der/Aka)