Warga: Pembangunan Harus Punya Izin Kerawanan Bencana

Suasana sosialisasi PRB oleh BPBD kepada warga Bumiaji.
Suasana sosialisasi PRB oleh BPBD kepada warga Bumiaji. (fathul)

MALANGVOICE – Kota Batu beberapa tahun terakhir sering menjadi sarang bencana, terutama banjir dan longsor. Menurut salah seorang warga yang ikut sosialisasai PRB di Balai Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Samsul, hal itu disebabkan pembangunan asal-asalan.

“Saya sejak lahir berada di sini, dan tidak pernah, tidak mungkin Kota Batu bisa kena banjir. Tapi sekarang banjir sudah langganan, pasti ada yang salah,” papar Samsul dengan nada tenang namun tegas.

Ia menganggap, semua keanehan itu dikarenakan konsep pembangunan di Kota Batu yang tidak sesuai kajian. Sehingga ia menyarankan, harus ada bentuk perizinan baru dari BPBD yang melihat potensi kerawanan bencana yang dapat ditimbulkan.

“Harus ada ketegasan, bagaimana caranya agar pembangunan itu izin ke BPBD. Jangan asal bangun, kemudian menyebabkan banjir dan sebagainya,” tambah Samsul.

Staf BPBD dari Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan, Endi Suhadi, menjawab, dalam Perda memang telah disebutkan, izin pembangunan baru yang punya resiko tinggi harus berkoordinasi dengan BPBD.

“Ada, tapi hanya sebatas koordinasi, bukan kewenangan izin. Ya syukur kalau koordinasi itu digunakan. Tapi ini adalah masukan berharga dari warga, nanti akan kami lanjutkan usulannya,” tandas Endi.