MALANGVOICE – Warga Desa Jedong, Jurang Wugu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, mengutarakan keluh kesahnya terhadap dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang, Sabtu (21/10).
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menemui dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat. Pasalnya, meski bukan warga Kota Malang, namun dampak TPA Supit Urang juga dirasakan warga Kabupaten Malang.
Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa terdapat tiga keluhan masyarakat, yakni masalah kemungkinan longsoran sampah yang bisa mengendap di sungai, serta pencemaran air dan udara.
Baca Juga: Kapolri Ingatkan Jaga Persatuan Wujudkan Pemilu Damai
Bakso Festival 2023 ‘Anti Ribet Anti Mahal’ di Lippo Plaza Batu Kolaborasi Mahasiswa Vokasi UB
“Jadi memang mereka mengeluhkan dampak-dampak dari TPA. Dan (keluhan tersebut) memang sudah lama. Selama ini menurut mereka belum terfasilitasi. Mereka berharap ada fasilitasi yang baik agar yang selama ini dirasakan bisa teratasi. Kita berdiskusi dan menawarkan alternatif solusi. Alhamdulillah semua permasalahan sudah clear,” ungkapnya.
Wahyu juga membeberkan tiga permintaan dari warga, yaitu terkait pembangunan klinik kesehatan untuk warga Jedong, pembangunan penahan tanah di sekitar sungai, serta pengadaan air dari sumur artesis.
“Terkait pelayanan kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Mulyorejo akan memberikan pelayanan kesehatan. Bisa ditangani secara gratis bagi warga desa Jedong yang terdampak TPA Supit Urang,” jelasnya menanggapi permintaan warga terdampak.
Permasalahan kedua adalah terkait kebutuhan sumber air besih. Warga meminta Pemkot Malang untuk memfasilitasi pembangunan sumber artesis. Namun, disebutkan Wahyu bahwa sumber artesis di sekitar TPA dikhawatirkan akan teimbas resapan sampah.
“Lebih baik kita akan menggunakan retribusi PDAM yang lebih jelas kualitasnya. Karena jika sumber artesis dekat TPA dikhawatirkan terkontaminasi. Pemkot Malang juga akan memfasilitasi biaya pemasangan PDAM secara gratis dan dikenakan biaya MBR,” tambahnya.
Masalah yang ketiga yaitu terkait dengan tembok penahan tanah yang berada di sisi sungai TPA Supit Urang. Warga menilai dengan menumpuknya sampah bisa mengakibatkan rawan longsor. Wahyu menyampaikan bahwa diperlukan normalisasi sungai terlebih dahulu karena sudah terlalu banyak sedimen dari longsoran sampah.
“Saya minta DPUPRPKP, DLH dan Dinas PU SDA Kabupatan Malang untuk melakukan normalisasi agar aliran air yang ada di sana bisa lancar. Tentu jika sudah lancar baru akan bisa diatasi dengan penahan tanah,” pungkasnya.(der)