Wali Kota Malang Siapkan Skema Ramadan: Sentra Takjil Ditata, Tempat Hiburan Malam Diawasi

MALANGVOICE- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga kondusivitas selama bulan Ramadan. Mulai dari penataan sentra takjil hingga pengawasan ketat tempat hiburan malam, seluruh kebijakan kini tengah difinalisasi dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) dan ditargetkan terbit sebelum Ramadan dimulai.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan penataan pedagang takjil menjadi salah satu fokus utama. Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan seperti yang sempat terjadi di kawasan Soekarno-Hatta.

Pemkot Batu Perbolehkan Pelaksanaan Salat Tarawih dan Pasar Takjil

“Penataan takjil akan dilakukan dengan menempatkan para pedagang di titik-titik khusus, agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Mereka kita tempatkan masuk ke dalam kawasan yang disediakan,” ujarnya.

Salah satu lokasi yang disiapkan adalah kawasan Taman Krida Budaya. Selain itu, beberapa titik lain juga tengah dikaji karena dinilai representatif dan mampu menampung aktivitas pedagang serta pengunjung.

Menurut Wahyu, keberadaan sentra takjil tidak hanya menggerakkan ekonomi pelaku UMKM, tetapi juga membantu masyarakat yang membutuhkan menu berbuka puasa, terutama bagi warga yang tidak sempat memasak di rumah.

Karena itu, Pemkot Malang tetap berkomitmen memfasilitasi pedagang dengan pengaturan yang lebih tertib. Tahun ini, jumlah pedagang kaki lima (PKL) yang mengajukan izin diperkirakan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain penentuan lokasi, pemerintah juga menyiapkan skema pengaturan lalu lintas serta pembatasan jam operasional. Setelah waktu berjualan berakhir, pedagang diwajibkan segera membersihkan area.

Perwal tentang penataan PKL dan takjil saat ini masih dalam tahap harmonisasi di bagian hukum. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan masukan, terutama terkait titik-titik lokasi berjualan.

“Kalau sudah selesai harmonisasi dan dipresentasikan, langsung saya tandatangani. Targetnya sebelum Ramadan sudah keluar,” tegas Wahyu.

Tak hanya soal takjil, Pemkot Malang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga akan meningkatkan patroli untuk memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadan.

Sementara itu, terkait jam kerja aparatur sipil negara (ASN), Pemkot Malang akan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat. Akan ada penyesuaian jam masuk, istirahat, dan pulang kerja.

“ASN tetap masuk kerja. Puasa bukan halangan untuk bekerja dan melayani masyarakat,” tandasnya.

Wahyu memastikan, pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Meski ada libur bersama, layanan kepada masyarakat akan tetap dibuka dengan pengaturan jam operasional tertentu agar kebutuhan warga tetap terlayani selama Ramadan.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait