Wali Kota Malang Larang ASN Pamer Hidup Mewah

MALANGVOICE– Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan larangan flexing bagi seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Larangan pamer gaya hidup mewah ini diberlakukan untuk mencegah munculnya kesenjangan atau jarak sosial dengan masyarakat.

Wahyu meminta seluruh aparatur menghindari perilaku pamer kekayaan, baik lewat penampilan, gaya hidup, maupun unggahan di media sosial.

Ali Muthohirin Ajak Sarapan Ojol, Serap Aspirasi Soal BPJS dan Shelter Parkir

“ASN dan pejabat adalah pelayan masyarakat. Tidak sepantasnya menunjukkan kemewahan yang justru memperlebar jarak dengan rakyat dan memicu kesenjangan sosial,” tegas Wahyu, Selasa (9/9).

Instruksi ini juga menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang sebelumnya mengingatkan pejabat negara agar tidak menampilkan gaya hidup hedonis. Menurut Tito, flexing bisa memancing provokasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Selain itu, Wahyu mengingatkan agar setiap kegiatan di lingkungan Pemkot Malang digelar secara proporsional, efisien, dan tidak berlebihan, sehingga tidak menimbulkan kesan pemborosan anggaran.

“Setiap program, kebijakan, dan penggunaan anggaran harus berorientasi pada kepentingan rakyat, dengan menekankan efektivitas, kebermanfaatan, serta keberpihakan pada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga Kota Malang,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh aparatur pemerintah lebih berhati-hati dalam bersikap, baik melalui ucapan maupun aktivitas di media sosial.

“Jagalah lisan dan jari. Jangan sampai menimbulkan kontroversi yang bisa merusak kepercayaan publik,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait