Wali Kota Malang Kampanyekan Penggunaan Masker dan Tranksaksi Non Tunai di SPBU

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji mengampanyekan penggunaan masker dan cashless payment (tranksaksi non tunai) di SPBU Ciliwung Jalan Letjen S Parman, Selasa (1/9). Orang nomor satu di Pemkot Malang ini mengapresiasi upaya Pertamina untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

Wali Kota Malang Sutiaji terus menekankan kepada masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 dalam aktivitas sehari-hari.

“Berkaitan dengan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 itu saya kira tidak bisa berdiri sendiri. Salah satu dari usaha kita merangkul semuanya dan memang kepedulian dari teman-teman Pertamina. Karena pakai masker bisa mengurangi 50 sampai 60 persen penularan,” ujarnya.

Sementara itu, Sales Area Retail Malang, Gustiar Widodo mengatakan, Pertamina melalui Marketing Operation Region V Jatimbalinus bersinergi dengan Pemerintah Kota Malang mengkampanyekan penggunaan masker kepada masyarakat, khususnya pengguna bahan bakar minyak (BBM), di SPBU 54.651.73, Kota Malang. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pertamina terhadap Peraturan Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kota Malang.

“Tentunya kami berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan bersinergi dengan Pemerintah Kota Malang ini dapat terus mendorong masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker dalam kehidupan sehari-hari di adaptasi kebiasaan baru pada masa Pandemi COVID-19,” ujar Gustiar.

Dalam program ini, lanjut dia, Pertamina menjalankan program promosi dengan memberikan satu buah masker reusable gratis kepada pelanggan yang melakukan transaksi BBM Pertamax-Series dengan aplikasi MyPertamina dengan minimal pembelian Rp100.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp30.000 untuk kendaraan roda dua. Promo ini dilaksanakan di 10 SPBU bertanda khusus, yaitu SPBU 54.651.73 Ciliwung, SPBU 51.651.16 Langsep, SPBU 54.651.23 Penanggungan, SPBU 54.651.04 Araya, SPBU 54.651.32 Ki Ageng Gribig, SPBU 54.651.19 Gadang, SPBU 54.651.33 Lowokdoro, SPBU 54.651.06 Soekarno Hatta, SPBU 54.651.05 Tlogomas, dan SPBU 54.651.21 Trunojoyo.

“Sebanyak 2.000 masker disiapkan oleh Pertamina untuk diberikan kepada konsumen secara gratis di 10 SPBU tersebut di wilayah Kota Malang,” sambung dia.

Sejak diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru, Pertamina telah memberlakukan protokol pencegahan COVID-19 di seluruh lini bisnis perusahaan. Salah satunya adalah dengan melakukan uji coba pemberlakuan transaksi non-tunai di 80 SPBU yang berada di wilayah Malang Raya, atau yang dikenal dengan Program SPBU PSBB (Pemberlakuan SPBU Ber-NonTunai Bersama). Pemberlakuan transaksi cashless di SPBU seluruh Malang Raya ini telah dilaksanakan sejak 1 Juli 2020 kemarin sebagai fase pertama dan 1 Agustus 2020 sebagai fase kedua.

Di Malang Raya, transaksi non-tunai di Malang Raya rata-rata di bulan Juni 2020 hanya sekitar 940 transaksi per hari. Setelah dilaksanakan program PSBB fase pertama, Pertamina dalam bulan Juli mencatat transaksi non-tunai meningkat menjadi 2.5 kali lipat, menjadi sekitar 2500 transaksi non-tunai per hari. Pada bulan Agustus sebagai fase kedua sampai dengan 27 Agustus, Pertamina mencatat rata-rata transaksi harian sebanyak 4.300 transaksi non-tunai per hari.

“Peningkatan transaksi non-tunai ini menjadi indikasi bahwa konsumen SPBU di Malang Raya juga sudah mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru, untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarganya,” tambah Gustiar.

Seperti yang diketahui, penggunaan benda-benda yang disentuh oleh banyak orang, termasuk uang tunai baik kertas ataupun logam sebaiknya terus dikurangi penggunaannya dalam masa Pandemi COVID-19. Dikarenakan virus penyebab COVID-19 bisa saja berpindah dari tangan satu orang ke orang lain melalui uang tunai.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait