Wali Kota Malang Beri Peluang Karaoke dan Hiburan Malam Buka Kembali dengan Syarat

MALANGVOICE – Jeritan pengusaha dan karyawan karaoke hiburan malam akhirnya didengar Wali Kota Malang Sutiaji. Orang nomor satu di Pemkot Malang itu buka peluang izin beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Ia menjelaskan, bahwa pelaku usaha diberikan izin beroperasi lagi apabila telah memenuhi syarat penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai rekomendasi WHO.

“Kalau physical distancing bisa dijamin di karaoke, silakan. Tapi kira-kira ada gak yang mengontrol itu (physical distancing),” kata Wali Kota Sutiaji, belum lama ini.

Politisi Demokrat ini melanjutkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, setiap daerah didorong untuk memulihkan perekonomian masyarakat. Meski demikian, pemerintah daerah juga dituntut untuk bisa mengatur dan mengontrol aktivitas tersebut agar tidak berpotensi meningkatkan kasus penularan Covid-19.

“Kita bersama – sama, seperti yang disampaikan pak presiden, kapan saya bisa ngegas dan ngerem. Oke boleh ramai tapi tetap protokol supaya ekonomi tetap jalan. kuncinya di situ,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Para pelaku usaha karaoke dan hiburan malam menemui DPRD Kota Malang di Ruang Komisi D, Rabu (29/7). Mereka meminta dewan untuk dapat memberikan izin beroperasi lagi, pasca ditutup akibat pandemi Covid-19.

Ketua Perkumpulan Karaoke dan Hiburan Malam (Perkahima) Malang, Bambang Hermanto mengatakan, pihaknya telah menyampaikan aspirasi para pengelola karaoke dan hiburan malam agar dapat dibuka kembali. Supaya para karyawan yang telah dirumahkan beberapa bulan akibat pandemi Covid-19, dapat kembali bekerja.

“Alasannya karyawan menjerit untuk mencari sesuap nasi. Kalau sudah buka kita bisa menghidupi karyawan,” ujarannya.

Penyampaian aspirasi, lanjut dia, juga dilandasi dengan syarat telah menyiapkan standar operasional sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kami akan konsisten melaksanakan protokol kesehatan masing-masing hiburan malam dan siap diverifikasi,” sambung dia.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait