Wali Kota Malang Batal Beri Izin Wisuda Tatap Muka

MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji batal beri izin perguruan tinggi menggelar wisuda tatap muka. Sebab, kasus penularan covid-19 meningkat kembali di wilayahnya.

Hal itu merujuk Surat Edaran (SE) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Wisuda Dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 bagi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta. Dijelaskan agar seluruh rektor atau pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta melaksanakan kegiatan wisuda di lingkungannya dengan sistem daring dan tidak dilaksanakan secara tatao muka. Hal itu dalam rangka mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Surat tersebut ditandatangani Wali Kota Sutiaji pada 10 Desember 2020.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Malang Nur Widianto membenarkan bahwa tentang mengizinkan wisuda digelar tatap muka urung diberi izin. Hal itu berdasar hasil rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Setelah rakor Covid-19 yang dipimpin Ibu Gubernur, salah satu yang dievaluasi adalah pelaksanaan wisuda, untuk kembali dlaksanakan secara daring kembali,” katanya kepada MVoice.

“SE (surat edaran) untuk itu (wisuda) sedang diproses,” imbuhnya.

Widianto melanjutkan, bahwa gelaran wisuda berpotensi dan berisiko terjadinya penularan virus. Sehingga bisa dimungkinan menjadi faktor peningkatan kasus pada beberapa pekan terakhir ini.

“Semua kegiatan yang memiliki potensi berhimpun (kerumunan massa) menjadi potensi (penularan),” pungkasnya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Pemkot Malang, jumlah konfirmasi positif mencapai 2.417 kasus, per 10 Desember 2020 (ada penambahan sejumlah 31 kasus baru). Sejumlah 2.128 pasien dinyatakan sembuh (bertambah 16 kasus). Sedangkan laporan meninggal dunia berjumlah 248 orang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Malang akhirnya mengizinkan gelaran wisuda di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, penting agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Malang Sutiaji, November silam. Bahwa perguruan tinggi di wilayahnya boleh menggelar wisuda dengan syarat.

“Kami izinkan dengan protokol kesehatan, meminta izin dulu kepada kami dengan ketentuan itu,” katanya.

Wisudawan pun dibatasi lantaran harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pihak kampus dianjurkan melapor dulu ke Pemkot Malang untuk kemudian akan ditugaskan tim menggelar simulasi terlebih dahulu.

Selain itu, lanjut dia, alasan melonggarkan kampus kembali menggelar wisuda karena kebutuhan ekonomi.

“Memang ada pertumbuhan perekonomian,” pungkasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait