MALANGVOICE – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengaku, belum mengetahui pokok permasalahan kekisruhan pelaksanaan pendaftaraan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SMP.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi, Dinas Pendidikan Kota Batu bekerja sama dengan Telkom selaku provider layanan internet.
Karena itu, lanjutnys, jarak alamat domisili calon peserta didik baru (CPDB) dan alamat sekolah yang dituju dideteksi secara akurat.
“Jarak antara rumah dan sekolah jelas. Kepala dinas sudah sangat fair. Kalau ada kesalahan pastinya dievaluasi. Misal ada komplain monggo, dilihat bersama, apakah sesuai dengan situasi dan kondisi,” timpal Dewanti.
Sebelumnya, beberapa wali murid melontarkan kekecewaannya lantaran mengendus kecurangan pelaksanaan PPDB jalur zonasi di SMPN 1 Kota Batu.
Pokok persoalan bukan pada kemutahiran layanan teknologi jaringan internet seperti pemyampaian Dewanti yang jauh dari subtansi persoalan.
Sebagai kepala daerah, Dewanti tak jeli melihat praktik lancung yang jadi celah selama pelaksanaan PPDB jalur zonasi.
Para wali murid punya cara agar anaknya bisa diterima di sekolah yang diinginkan. Modusnya dengan merekayasa alamat rumah sehingga koordinatnya mendekati alamat sekolah.
Seperti pengalaman Diana (nama samaran), ketika mendaftarkan putrinya di SMPN 1 Kota Batu. Alamat rumahnya berjarak 1 kilometer justru digantikan CPDB yang jarak domisilinya lebih jauh.
Ia pun berpendapat, keterangan alamat domisili dapat dimanipulasi untuk bisa diterima melalui jalur zonasi. Karena, banyak calon peserta didik yang mengubah alamat rumahnya lebih dekat ke alamat sekolah yang dituju agar memenuhi kriteria.
Bahkan, ia mengetahui persis, beberapa wali murid yang mengubah alamat kartu keluarga.
Bahkan ada yang nebeng pada alamat domisili kerabat yang dekat dengan sekolah sekalipun perubahannya belum satu tahun.
Padahal dalam aturannya, perubahan alamat KK paling singkat satu tahun terhitung dari tanggal dibukanya pelaksanaan PPDB.
“Alamat KK-nya diganti dengan berbagai alasan, seperti pindah tugas. Cukup mengantongi surat pernyataan pindah domisili dari desa/kelurahan lalu distempel kemudian data itu diupload, selesai. Kemarin rekan saya ada yang melakukan seperti itu dua jam selesai,” beber dia.(end)