Wakil Pemerintah Tak Berbekal Data, Mediasi Sengketa Lahan Tol Buntu

Warga dan Kuasa Hukum

MALANGVOICE – Mediasi sengketa pembebasan lahan Tol Malang-Pandaan antara warga Madyopuro dan perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Pemkot Malang, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menemui jalan buntu.

Mediasi tidak bisa dilanjut, karena wakil pihak pemerintah tak bisa memberikan penjelasan terkait sengketa ini, utamanya terkait masalah harga.

Warga Madyopuro, Elhamdi, mengaku sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang seakan tidak respon dengan masalah ini.

“Kami sangat kecewa dengan hasil sidang kali ini, karena masih saja tidak ada kejelasan,” kata Elhamdi.

Sementara koordinator warga, Endi Sampurna, juga kecewa dengan hasil mediasi ini, karena masalah akan semakin panjang dan menyita waktu lama.

“Kami harap pada mediasi selanjutnya akan ada keputusan yang baik terkait masalah ini,” kata Endi.

Terpisah, kuasa hukum warga, Sumardhan, mengatakan, sidang mediasi selanjutnya akan dilakukan minggu depan. Jika hasilnya sama dengan yang terjadi hari ini, maka tidak akan ada lagi proses mediasi, sehingga sidang pokok perkara bisa dilakukan.

“Memang batas waktu mediasi itu 40 hari, tapi jika mediasi minggu depan tidak ada hasil, maka kami tutup proses ini, dan kami minta segera akan dilakukan sidang,” tegas Sumardhan.

Ia berharap pada sidang mediasi berikutnya pemerintah bisa langsung bernegosiasi perihal harga, sehingga keinginan masyarakat segera tercapai.

“Jangan sampai seperti saat ini, perwakilan pemerintah tidak membawa data apapun untuk dijelaskan kepada hakim dan penggugat,” tukasnya.