Wabup Ingatkan Pentingnya Hydrant di Pasar-pasar Tradisional

MALANGVOICE – Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di pasar tradisional Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal melakukan perawatan dan pengecekan hydrant secara berkala.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, keberadaan hydrant di pasar tradisional diharapkan dapat berfungsi dengan baik.

“Kesediaan dan kepastian hydrant harus ada, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus selalu berkoordinasi,” ucapnya, Jumat (19/3).

Untuk memastikan keberadaan hydrant tersebut, lanjut Didik, dirinya meminta OPD terkait untuk saling berkolaborasi. Selain dinas yang membawahi pasar, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCK) Pemkab Malang, dan Perumda Tirta Kanjuruhan juga akan dilibatkan.

“Keberadaan hydrant di pasar itu harus ada perawatannya, itulah yang tentunya juga menjadi kewenangannya Cipta Karya dan bekerja sama dengan PDAM (Perumda Tirta Kanjuruhan, red),” jelasnya.

Untuk itu, tambah Didik, perlu adanya kolaborasi antardinas untuk melakukan kontrol dan merawat keberadaan hydrant di pasar, yang setidak-tidaknya dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun.

“Bagaimana hydrant itu diyakinkan harus hidup jika sewaktu-waktu dibutuhkan, dan itu memang harus ada kontrol setiap enam bulan sekali,” tegasnya.

Sekadar informasi, atensi khusus yang dilakukan Pemkab Malang perihal keberadaan hydrant tersebut dilakukan, agar insiden kebakaran yang terjadi pada 17 April 2019 silam di Pasar Lawang tidak terjadi lagi.

Sebab, saat itu petugas harus mengerahkan belasan mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian, yang membuat petugas kebakaran membutuhkan waktu nyaris 24 jam guna memadamkan kebakaran, dan membuat kerugian saat itu ditaksir mencapai miliaran rupiah.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait