Viral Pengendara Mobil Pakai Sirine dan Strobo Berujung Kena Tilang dan Minta Maaf

Pencopotan sirine dan strobo di Mapolresta Malang Kota, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Viral di media sosial (Medsos) tersebar video sebuah kendaraan city car bewarna putih menggunakan sirine dan strobo melintas di jalanan wilayah Kota Malang.

Video tersebut diupload di salah satu akun tik tok milik @bangruli97 pada Selasa (17/5) pagi.

“Viral Se Indonesia…!!! Arogan Sangat Berbahaya Mobil di Malang Mazzzeh..,” caption video tersebut.

Melihat hal itu, Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat menelusuri pemilik dari kendaraan.

Nasib sial pun menimpa pemilik kendaraan, belum 24 jam video viral itu diupload, dirinya tak sengaja bertemu dengan petugas kepolisian di kawasan Jalan Wilis, Kota Malang.

Petugas kepolisian yang mengetahui mobil itu, langsung menghentikannya di lokasi. Setelah itu, mobil dan pengemudi atas nama Hafiz (21) pun dibawa menuju ke Mapolresta Malang Kota.

“Yang bersangkutan kita ajak ke Mapolresta Malang Kota dengan sangat kooperatif,” ujar Kanit Reg Ident Satlantas Polresta Malang Kota, AKP Rahandi Gusti Pradana dalam konferensi pers, Selasa (17/5).

Dari keterangan yang didapat, ternyata mobil tersebut merupakan kendaraan pribadi yang seharusnya tidak diperbolehkan menggunakan Sirine dan Strobo.

Strobo yang baru dilepas dari kendaraan, (Bagus/Mvoice).

Atas kejadian tersebut, dikatakan Rahandi, yang bersangkutan dikenai hukuman tilang karena melanggar pasal 287 ayat 4 Jo 59 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas tahun 2009.

“Kita tilang dengan denda Rp250 ribu. Selain itu, sirine dan strobo di kendaraan yang bersangkutan juga kami minta untuk dilepas dan kami sita,” terang Rahandi.

Sementara itu, Hafiz yang turut hadir dalam konferensi pers, mengaku menghidupkan sirine dan strobo itu selepas pulang dari Kota Batu menuju Kota Malang pada Senin (16/5) kemarin.

“(Saya nyalakan) ada kepentingan waktu itu. Itu saja. Itu udah mau pulang ada situasi seperti itu (macet),” kata dia.

Pria kelahiran Malang itu pun menyampaikan, alasan mobil pribadinya dipasang sirine dan strobo, hanya untuk variasi saja.

“Cuman buat variasi aja. Itu saya pasang baru hari kemarin,” singkatnya.

Atas perbuatannya itu, Hafiz mengaku salah dan meminta maaf karena telah menghidupkan sirine dan strobo tanpa alasan yang jelas. Sehingga menggangu pengendara lain.

“Saya minta maaf telah menyalakan sirine dan strobo yang diberlakukan pada malam hari itu Senin (16/5), sehingga viral di Kota Malang, agar mohon dimaafkan kesalahan saya dan saya berjanji tidak akan melakukan hal-hal tersebut demi kebaikan bersama,” tandasnya.(der)