MALANGVOICE – Mall Pelayanan Publik (MPP) bakal dimulai pada bulan Mei. Pusat pelayanan terpadu masyarakat ini bisa segera dioperasikan.
MPP ditempatkan di area Balai Kota Among Tani, tepatnya di eks Dinas Lingkungan Hidup dengan luas 160 meter persegi.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, kurang lebih ada 130 jenis layanan publik yang disediakan di MPP. Sehingga, saat ini beberapa instansi pemberi layanan sedang menata perlengkapan penunjang.
“Jadi tempatnya sudah ada di eks kantor DLH, nggak perlu membangun gedung baru lagi. Cuma nambah sekat pembatas antar instansi penyedia layanan,” ujar dia.
Diketahui, instansi pelayanan publik di luar Pemkot Batu sekitar 18 instansi pelayanan. Diantaranya dari Polres Batu, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, perbankan, dan masih banyak lagi.
“Pelayanan di dalam MPP itu nanti banyak. Salah satunya pengurusan SIM, paspor, BPJS, Kejaksaan, PLN juga ada di dalam situ,” ungkap Dewanti.
Dihadirkannya layanan terpadu ini agar memberikan pelayanan prima demi memudahkan kebutuhan masyarakat. Sehingga membangun tercapainya tingkat kepuasan masyarakat, serta efektifitas dan efisiensi dalam penerapan standar pelayanan.
Rencana MPP mengacu dari Perda Kota Batu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Mall Pelayanan Publik. Menindak lanjuti Peraturan Kemenpan RB nomor 23 tahun 2017 tentang MPP.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kota Batu, Muji Dwi Leksono mengatakan, nantinya akses masuk berada di area masjid yang berada di kompleks perkantoran Balai Kota Among Tani.
“Nanti akan dibangun jembatan penghubung akses masuk menuju MPP. Masyarakat bisa langsung masuk dari jalur itu yang ditempatkan di dekat masjid,” kata Muji.(der)