MALANGVOICE – Tidak dihiraukannya surat rekomendasi terkait legalitas Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur jalur di lingkar UB (Universitas Brawijaya), membuat Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, terus mendesak Pemerintah Kota Malang untuk melakukan pengecatan marka dua arah.
Berita Populer
- Pakar Otoda Sebut Pembangunan Jalan Tembus Sebagai Solusi Tingginya Mobilitas Warga Kota Malang
- Video Syur Mirip Gisel Anastasia Gemparkan Dunia Maya
- Desain Baru Air Mancur di Alun-Alun Merdeka Ramah Anak
- SPBU BP Kembali Beroperasi, Antrean Kendaraan Langsung Mengular
- Pohon Tumbang Timpa Mobil, Penumpang Selamat
- Batu Art Flower Carnival Tampilkan Harmoni Alam dan Budaya
- Kamu Wajib Tahu, Ini Komponen Motor yang Harus Diganti Secara Berkala
- Kabupaten Malang Jadi Contoh Penanganan Stunting di Jatim Lewat Program PASTI
- Dianggap Tanaman Penganggu, Padahal Daun Balakacida Banyak Manfaatnya
- Jembatan Bailey Pandanwangi Secepatnya Dibangun, Biaya Ditaksir Rp1 Miliar