Vaksinasi Booster untuk Forkopimda Kota Batu Mundur Jadwal

MALANGVOICE – Vaksinasi Covid-19 di Kota Batu mundur dari jadwal menjadi pada 15 Februari. Padahal, seharusnya vaksinasi dilakukan pada 11 Februari 2021.

Hal ini dikarenakan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko ada tugas ke Surabaya sehingga harus diundur.

“Sebenarnya vaksin booster untuk Forkopimda Kota Batu dilakukan pada tanggal 11 besok. Tapi karena saya ada tugas ke Surabaya jadi kita kompak untuk melaksanakan vaksinasi booster pada hari Senin tanggal 15 Februari,” jelas Dewanti.

Ia menjelaskan bahwa memang vaksinasi booster ini menunggu 14 hari setelah vaksinasi pertama. Namun untuk vaksin khusus lansia berbeda lagi.

“Nanti vaksin yang boleh untuk umur 59 tahun ke atas malah harus menunggu 28 hari. Mungkin Pak Wawali ini setelah vaksin harus menunggu 28 hari baru bisa di vaksin yang kedua untuk booster,” imbuhnya.

Dengan kedatangan vaksin ini memurut Dewanti membuatnya semakin semangat. Memang dengan vaksin ini virus corona tidak langsung habis atau selesai.

“Tapi dengan kita disuntik membuat kita percaya diri. Kepercayaan diri ini penting untuk kita beraktifitas,” tukasnya.

Sementara itu Susan Indahwati menjelaskan bahwa vaksinasi booster untuk nakes tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Ada 111 naskes yang divaksinasi pada hari itu.

“Vaksinasi booster ini dilakukan di empat faskes. Yaitu RS Baptis, Puskesmas Junrejo, Puskesmas Bumiaji, dan Puskesmas Sisir,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait