User Gelisah karena Tak Ada Kejelasan

Proyek Malang City Point (Ft: www.skyscrapercity.com)

MALANGVOICE – Para user atau pembeli unit di Malang City Point (MCP) Apartement and Citywalk, mulai bergolak. Mereka menuntut kejelasan hak mereka atas apartemen setelah sekian lama digantung oleh manajemem PT Graha Mapan Lestari.

Salah satu user MCP, Rahmad Santoso mengatakan, para user yang selama ini digantung haknya bakal mengadakan pertemuan untuk membahas masalah ini.

“Kita ingin ada kejelasan soal hak kami, utamanya user yang membeli cash apartemen itu,” kata Rahmad kepada MVoice, Jum’at (28/8).

Koordinasi ini dilakukan agar ada kesepahaman bersama para user, sebelum menentukan langkah selanjutnya. “Masih banyak yang belum paham persis, artinya ini harus segera disikapi,” tandasnya.

Pemilik Jade Indopratama, ini menegaskan jika dirinya selaku user membeli apartemen secara tunai, namun masih belum menemukan kejelasan terkait hal ini.

Pengerjaan proyek MCP sendiri mengalami berbagai kendala dan sempat nyaris kolaps. Kala itu manajemen di bawah kendali Hendra Sugiarto, tidak mampu membayar pembiayaan pada Bank BTN.

Ketika manajemen akan down, masuklah manajemen baru di bawah pimpinan Frans Tanuwidjaja melalui rapat umum pemegang saham di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Hasilnya, mayoritas saham dipegang Nusa Capital Indonesia sedangkan manajemen lama, Hendra memiliki sedikit saham. Dari sinilah mulai timbul gejolak internal manajemen, lantaran manajemen lama masih merasa memiliki hak, sehingga para user menjadi korban.

Maasalah lainnya, saat ini aset MCP berada di bawah Bank BTN selaku pihak pemberi pembiayaan. Informasi yang berhasil dihimpun, ternyata manajemen lama masih memiliki hutang di bank tersebut.-