Usai Pertemuan, Pemkot Malang Tampung Keluhan Sopir Konvensional

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Pemkot Malang berjanji akan menampung semua masukan dan keluhan sopir angkot dan taksi konvensional. Hal ini dikarenakan Pemkot Malang tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan dan mengambil langkah ke depannya terkait masalah yang terjadi.

“Kami tidak punya kapasitas untuk memutuskan, mengiyakan atau menolak. Tapi, kami akan tampung semuanya,” lata Sekretaris Daerah, Wasto, usai bertemu dengan perwakilan sopir konvensional. Hadir juga perwakilan dari Dinas Perhubungan Jatim, Rabu (27/9).

Dishub Jatim juga telah menjelaskan secara detail masalah ini. Pasalnya, masalah taksi dan ojek online terjadi di beberapa daerah, termasuk di Jawa Timur.

Wasto tak menampik statement Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, yamg berjanji akan menutup sementara waktu kantor taksi dan ojek online.

Hal tersebut pulalah yang dijadikan para sopir sebagai senjata untuk terus mendesak pemerintah agar bersikap tegas.

“Nanti kami sampaikan ke pak wawali. Dari petunjuk beliau seperti apa, baru kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Sebelumnya, Wawali, Sutiaji menemui para sopir Angkot dan taksi. Sutiaji berjanji akan menutup kantor taksi dan ojek online untuk sementara waktu.

“Statusnya belum mengantongi izin. Masalah ini sepenuhnya kewenangan pusat, kami di daerah menunggu petunjuk lanjutan,” katanya, Selasa (26/9) kemarin.

Meski demikian, jawaban tersebut dianggap lagu lama oleh sebagian besar sopir.

“Sudah lagu lama pak, beberapa bulan lalu janjinya begitu, tapi tetap aja mereka (online) tetap beroperasi,” timpalnya.(Der/Ak)