Usai Libur Lebaran, Sutiaji Tindak Tegas Minimarket Tak Berizin

Wali Kota Malang Sutiaji. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji bakal melanjutkan penertiban toko retail modern atau minimarket tak berizin di wilayahnya. Data minimarket menyalahi aturan itu telah dikantongi dan tinggal dieksekusi, usai libur lebaran ini.

“Kami kembali tindak tegas (minimarket bermasalah) pasca lebaran,” kata Sutiaji, belum lama ini.

Sebenarnya, lanjut dia, pihaknya melalui Satpol PP bisa saja langsung menindak tegas toko retail modern yang melanggar, sebelum lebaran. Hanya saja pihaknya memberikan toleransi.
Ini atas pertimbangan manusiawi kepada nasib karyawan.

“Kasihan nanti pegawainya, jadi selesai lebaran saja,” kata Politisi Demokrat ini.

Sutiaji menambahkan, minimarket melanggar juga didominasi pengusaha yang hanya bermodalkan sistem online single submission (OSS). Kemudian langsung mendirikan usaha pasca-memperoleh nomor induk berusaha (NIB). Padahal syarat untuk bisa berusaha juga harus mempertimbangkan aspek yang telah diatur dalam peraturan daerah (Perda).

“OSS sudah dipegang pengusaha, padahal belum mengakomodir Perda kita,” urainya. (Hmz/ulm)