Usai Libur Lebaran, Banyak PNS Kabupaten Malang “Bolos”

Caption: Suasana sidak di kantor DPUSDA Pemkab Malang. (Istimewa).
Caption: Suasana sidak di kantor DPUSDA Pemkab Malang. (Istimewa).
MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada organisasi perangkat daerah (OPD) dan lingkungan Pemkab Setempat usai libur lebaran idul Fitri 1441, Selasa (26/5).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Malang, Didik Budi Muljono memimpin langsung kegiatan sidak tersebut, bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Nurman Ramdansyah, Inspektorat Pemkab Malang, Tridiyah Maistuti.
“Saya memang telah memerintahkan supaya melakukan sidak usai libur lebaran ini,” ungkap Bupati Malang HM Sanusi, saat ditemui, Selasa (26/5).
Menurut Sanusi, sidak ini dilakukan agar agar pelayanan di birokrasi Pemkab Malang tetap berjalan, walau saat ini ada pandemi Covid-19.
“ASN yang tidak masuk akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Nanti biar inspektorat yang memproses,” tegasnya.
Secara terpisah, Sekda Pemkab Malang Didik Budi Muljono mengaku kesal ketika mendapati aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab Malang tidak masuk kerja, salah satunya di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya​ (DPUSDA).
“Di sini kami tadi​ dapat info kalau ada​ kabid (kepala bidang)​ hanya masuk seminggu sekali.​ Enak masuk seminggu​ sekali tapi​ bayaran (gaji) utuh,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Didik, dirinya berpesan harusnya ASN yang termasuk golongan eselon III wajib masuk ke kantor. Jika hanya masuk seminggu sekali, sangat tidak pantas.​
“Kabid (kepala bidang)​ yang masuk seminggu sekali, ya gak bisa kayak gitu. Upahnya dipangkas? Nanti kita rapat lagi lah, gak sepadan itu masak masuknya​ seminggu sekali. Kan itu uang masyarakat,” tukasnya. (HMZ/CR2)