Urai Kemacetan, DPRD: Jalan Alternatif Amat Diperlukan

Menilik Wacana Jalan Tembus Tlogomas-Karanglo

Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. (Muhammad Choirul)
Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, angkat bicara terkait wacana pembangunan Jalan Tembus Tlogomas-Karanglo. Dia memandang, perlunya pembuatan jalan itu tidak boleh lepas dari esensi upaya mengurai kemacetan.

Menurut Arief, wacana itu sebenarnya bukan baru-baru ini saja mencuat. Bahkan, pada 2007 silam, Detail Engineering Design untuk proyek itu sudah pernah dibuat. “Tapi akhirnya usang, dan diperbaharui lagi pada 2009 atau 2010. Sampai sekarang belum pernah dianggarkan lagi,” ungkapnya, Selasa (31/1).

Baca juga: Jadi Arteri Sekunder, Waktu Tempuh Tlogomas-Karanglo Hanya Perlu 10 Menit

Baca juga: Terkait Jalan Tembus Tlogomas-Karanglo, DPUPR Pelajari Hasil Studi Kelayakan

Dikatakannya, Kota Malang belum pernah membuat jalan alternatif sejak 2004. Hal ini menjadi perhatian, sebab kepadatan arus lalu lintas makin memprihatinkan. Karena itu, proyek jalan tembus Tlogomas-Karanglo bukanlah pelebaran, melainkan pembuatan jalan.

“Ini perlu, tapi memang harus melihat kekuatan APBD kita, mampu menopang itu atau tidak,” imbuh politisi PDIP itu.

Dia menilai, jika APBD belum mampu, ada langkah-langkah yang bisa ditempuh, antara lain menggunakan APBN. “Bisa meminta anggaran dari pusat. Ini kan pintar-pintarnya lobi Pemda baik kepada Kemenkeu, Kementerian PU, atau provinsi,” pungkasnya.