Untuk Capai Layanan Publik Prima, ABK dan Anjab Harus Diperhatikan

MALANGVOICE – Untuk mencapai layanan publik dengan derajat prima, Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu diberdayakan sesuai tugas yang diembannya. Namun, tidak saja melayani, para ASN juga harus diperhatikan perihal jabatan, gaji dan tunjangan melalui analisa beban kerja (ABK) dan analisa jabatan (Anjab).

Hal itu Tegaskan Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, saat menghadiri evaluasi penyusunan tugas jabatan di Jambuluwuk Batu Village Resort, pada Kamis (16/11). Dalam kesempatan itu, Sutiaji memberikan arahan langsung terkait program evaluasi yang digelar pada akhir tahun ini.

“ASN tugasnya adalah melayani masyarakat, tapi mereka juga harus diperhatikan pemerintah dalam hal melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” kata Sutiaji.

Itu semua tidak lepas dari penekanan akan pentingnya layanan publik. Jika ABK dan Anjab terukur, maka performa pemerintah dalam bidang itu membawa dampak positif bagi masyarakat.

Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Kota Malang ini menegaskan, ajang kali ini sangat penting, karena hasilnya akan disampaikan kepada BKD. Dengan begitu, ABK dan Anjab bisa juga dijadikan patokan dalam membentuk sinergitas dalam organisasi pemerintah.

“Kedepan dengan adanya evaluasi ini ASN harus berbasis kerja dan berbasis kompetensi, sehingga roda organisasi bisa berjalan dengan baik dan harapannya bisa memberikan layanan publik secara prima,” pungkasnya.(Coi/Yei)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait