Underpass OK Asal Non APBD

Kawasan Stasiun Kota Baru dan Taman Trunojoyo

MALANGVOICE – Rencana Wali Kota Malang HM Anton membangun jembatan bawah tanah (underpass) menghubungkan Stasiun Kota Baru – Taman Trunojoyo, mendapat perhatian khusus dari DPRD Kota Malang.

Ketua Komisi C Bambang Sumarto menegaskan, pihaknya tidak keberatan dengan pembangunan underpass asalkan tidak menggunakan dana APBD dan tidak menabrak peraturan daerah.

“Saya mendengar underpass diusulkan dengan dana CSR, gak masalah asal rencana pembangunannya tidak melanggar peraturan,” kata Bambang Sumarto kepada MVoice, Jum’at (21/8).

Dijelaskan, Taman Trunojoyo merupakan kawasan yang masuk dalam ruang terbuka hijau (RTH). Artinya, jika pembangunan underpass sampai merusak atau mengubah taman itu, maka dewan tak segan-segan akan menolak hal tersebut. “Kita lihat DED (detail engenering desain)-nya dulu, kalau nanti sesuai dan gak ada melanggar perda saya kira gak masalah,” tegas Bambang.

Politisi Golkar ini berharap kepada Pemerintah Kota Malang, agar selalu mengkomunikasikan dana CSR kepada dewan, agar mekanisme pemberian bantuan itu bisa diketahui.

“Kita tidak tahu CSR itu dalam bentuk uang atau bentuk bangunan. Kalau CSR terus nanti kesannya kita gak sinkron dengan pemerintah,” imbuh dia.

Sementara itu, Wali Kota Malang HM Anton, berharap agar dewan tidak terlalu pesimis dengan pembangunan underpass tersebut. “Jangan pesimis dulu, DED-nya saja belum jadi, nanti kita akan perlihatkan dan presentasikan bagaimana desain jembatannya,” kata Anton.-