MALANGVOICE – Sejumlah kampus di Malang menerapkan standar keselamatan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Aturan itu mulai diterapkan awal pekan ini.
Hal ini menyusul keputusan dari pemerintah pusat soal kebijakan tidak melibatkan banyak orang di luar rumah, termasuk mengganti proses belajar mengajar di rumah atau sistem online.
Di Malang, kampus Universitad Brawijaya (UB), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Polinema, dan Unmer mengeluarkan kebijakan lewat surat edaran kepada mahasiswa. Intinya proses belajar mengajar dilakukan secara online.
“Ketentuan ini sejak 16 Maret dan dari keputusan rektor. Kuliah daring atau secara online juga termasuk UTS, diharapkan tidak diselenggarakan melalui tatap muka di kelas,” kata Dekan FKIP UMM, Poncojari Wahyono.
Di UB, surat edaran juga dikeluarkan pada 16 Maret ini. Beberapa isinya soal menunda kegiatan dinas luar negeri dan dalam negeri sampai waktu yang belum ditentukan. UB juga menerapkan kuliah daring walau saat UTS dan UAS hingga bimbingan tugas akhir.
Surat edaran yang dikeluarkan Rektor UB, Prof Nuhfil Hanani, juga memutuskan menunda prosesi wisuda pada 28 Maret ini. Sebagai gantinya, mahasiswa yang lulus bisa mengambil ijazah di fakultas masing-masing mulai 27 Maret-10 April 2020.
“Kami juga mengimbau mahasiswa tidak pulang kampung atau pergi ke daerah lain. Nanti di sini aman terus ke daerahnya bisa jadi kena transmisi lokal,” ujar Nuhfil Hanani.
Sama dengan UB, kampus Unmer juga ikut menunda pelaksanaan wisuda. Sesuai jadwal, wisuda semester genap ini akan dilangsungkan pada 18 April dan diganti pada Oktober 2020.
“Kuliah tatap muka diliburkan mulai 17 Maret sampai 4 April dan diganti dengan perkuliahan online,” kata Wakil Dekan FISIP Unmer, Rocmad Effendi.
Sedangkan di Polinema, kuliah dilakukan secara online mulai 17 Maret hingga 25 Maret. Polinema juga mengimbau seluruh mahasiswa tidak berinteraksi dengan banyak orang termasuk ke tempat umum lain.(Der/Aka)