MALANGVOICE – Abdul Rahman (39) menjalani rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar gang 13a, Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (24/1).
Abdul memperagakan aksi pembunuhan dan mutilasi kepada korban, AP (33) warga Surabaya pada 15 Oktober 2023.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, dalam reka ulang adegan pembunuhan ini pelaku memperagakan 21 adegan.
Baca Juga: Berikan Pelatihan kepada PPK dan PPS untuk Mematangkan Kinerja KPPS saat Proses Tungsura
Kejari Batu Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp49,8 Miliar Sepanjang Tahun 2023
Awalnya rekonstruksi dilakukan di tempat kos pelaku membuka praktik pijat.
“Rekonstruksi berdasarkan rangkaian hasil penyidikan. Awal mula korban datang ke lokasi kos pelaku kemudian cekcok dan terjadi pembacokan sampai mutilasi,” kata Danang.
Setelah melakukan mutilasi, pelaku juga menuju ke tempat pembuangan potongan tubuh korban ke sungai dan tempat penguburan kepala serta telapak tangan dan kaki di depan aliran irigasi.
“Total 21 adegan. Yang terakhir setelah pelaku mengubur potongan tubuh dan membuang keresek di sungai dilanjutkan membuang laptop dan hp korban di tempat sampah kawasan Sawojajar perbatasan Sulfat,” lanjutnya.
Seluruh adegan dilakukan dengan pengawalan ketat anggota kepolisian. Warga sekitar pun tak luput menyaksikan rekonstruksi tersebut di empat TKP.
Dikatakan Danang, rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi penyidikan yang kemudian diserahkan ke kejaksaan.
“Setelah ini tinggal melengkapi berkas ke kejaksaan,” tandasnya.(der)