MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) menemukan 8 kasus korupsi yang ada di Kota Batu, namun hanya satu kasus sudah ditangani oleh penegak hukum.
Satu kasus ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batu. Sementara 7 kasus lainnya didorong oleh MCW agar Polresta Batu mau menanganinya.
“Kasus yang pertama ini adalah kasus PT. BWR sebesar Rp 2 M, satu pelaku sudah divonis 2 tahun dan denda Rp 100 juta,” ungkap Kadiv Monitor, Hukum, dan Peradilan MCW, Akmal Adi Cahya kepada wartawan, Kamis (19/8).
Adapun tujuh kasus lainnya adalah dugaan manipulasi pajak dengan kerugian Rp 33 Miliar lebih, dugaan korupsi dana hibah Rp 21 Miliar lebih, dan kasus ketiga pemborosan dana perjalanan dinas DPRD Kota Batu 2009-2014 sebesar Rp 92 juta.
“Kasus keempat adalah dugaan korupsi dana hibah instansi vertikal Rp 9,1 Miliar, dugaan korupsi pekerjaan konstruksi Rp 39 juta lebih,” tambahnya.
Dua kasus terakhir adalah dugaan korupsi aset tanah Pemkot Batu senilai Rp 2 Miliar, dan dugaan korupsi ruislag tanah Pemkot Batu sebesar Rp 7 Miliar.
“Total dugaan kerugian negara adalah Rp 76.696.381.500. Ini yang kita dorong ke Kapolres agar ditangani dengan baik,” tutup Akmal.
Hingga berita ini ditulis, Kapolresta Batu, AKBP Decky Hendarsono masih belum bisa ditemui di Makopolres Batu.-