Tugu Media Laporkan EO Barrat Enterprise ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

MALANGVOICE – Owner Event Organizer (EO) Barrat Enterprise, Diah Ayu Satiarini dilaporkan PT Tugu Media Komunikasindo ke Polresta Malang Kota. Laporan itu berdasarkan dugaan penipuan dan penggelapan.

CEO PT Tugu Media Komunikasindo (Tugu Media Group) Irham Thoriq, menjelaskan, laporan dilayangkan karena pihak Barrat Enterprise tidak merespon somasi yang dilakukan kuasa hukum MSA Law Firm (M.S. ALHAIDARY, S.H., M.H and Partners) pada 9 Januari 2023.

Irham menjelaskan permasalahan ini berawal dari kerja sama kedua belah pihak untuk menggelar event festival Women’s Day Out yang digelar 17-18 September 2022.

Baca Juga: Pasokan BBM Malang Raya Ditambah 10 Persen untuk Kebutuhan Lebaran 2023

Mangkir dari Panggilan, Pembuat Robot ATG Segera Dijemput Paksa Polisi

Tugu Media sendiri bersepakat mendukung event itu dengan menyetor uang penyertaan modal sebesar Rp105 juta dan Rp26 juta untuk biaya perizinan, uang keamanan, dan akomodasi lainnya. Total yang dia keluarkan sekitar Rp131 juta.

”Saat itu, terlapor sepakat uang akan dikembalikan berikut keuntungannya setelah event selesai,” kata Thoriq.

Namun, setelah event yang mendatangkan bintang tamu Rizky Febian dan Yovie & The Nuno di Dome UMM itu selesai, pihak Barrat Enterprise dianggap melanggar kesepakatan.

Irham mengatakan, jauh sebelum penyelenggaraan event tersebut, Tugu Media Group dan Barrat Enterprise juga telah beberapa kali saling bertemu.

Hingga akhirnya dituangkan dalam surat perjanjian kerja sama. Dengan kesepakatan, pengembalian uang kepada masing-masing pihak dilakukan setelah perhitungan tiket dan sponsor terinput dan sponsor terbayar.

Adapun keuntungan yang diperoleh dari sponsor dan tiket akan dibagi masing-masing 50 persen setelah dipotong biaya produksi. Pun juga ketika mengalami kerugian, akan ditanggung bersama masing-masing 50 persen.

”Sejak itu, kami sama-sama bekerja. Hasilnya, acara berjalan lancar, sukses, dan meriah. Begitu banyak penonton berikut sponsor, booth dari produksi kosmetik kecantikan, dan kuliner,” kata Thoriq.

Menanggapi ada indikasi yang tidak beres, Tugu Media kemudian berusaha mengklarifikasi pihak Barrat Enterprise. Namun dari Barrat Enterprise selalu berkelit dan bahkan menghindar dan tidak mau bertemu.

Bahkan Barrat Enterprise mengaku ada banyak kerugian dalam event itu mencapai Rp180 juta.

“Tidak ada keterbukaan dan komunikasi yang baik, bahkan ketika event ini berlangsung, semua pihak optimistis ada keuntungan, tapi tiba-tiba mengalami kerugian dengan laporan keuangan yang banyak sekali tidak ada kuitansinya,” katanya.

Selain itu, karena ada kerugian yang janggal ini, awalnya pihak Barrat Entreprise mengaku akan mengembalikan uang modal dari Tugu Media Group.

”Waktu itu ada saksi yang mendengarkan kalau uang modal kami akan dikembalikan. Waktu itu kami iyakan dan tanpa memikirkan keuntungan, tapi janji tinggal janji,” katanya.

Karena menganggap EO Barrat Entreprise tidak profesional dan ada dugaan penggelapan dan penipuan itu, akhirnya dengan berbagai pertimbangan, akhirnya Tugu Media Group melaporkan Barrat Entreprise.

”Kami ingin tidak ada yang menjadi korban lain dari EO abal-abal kayak begini. Kami yang media saja ditipu, apalagi pihak lain, dan ternyata ada beberapa pihak juga yang pernah menjadi korban,” ujar Thoriq

Sementara itu owner Barrat Enterprise, Diah Ayu dan suaminya, Agung Barrat sudah mendatangi panggilan pemeriksaan ke Polresta Malang Kota, Jumat (17/3).

Mereka berdua tiba menjalani pemeriksaan hanya sebentar. Saat dikonfirmasi, Agung mengatakan akan menjalani pemeriksaan dengan kooperatif. Namun pada hari ini pemeriksaan ditunda di lain waktu sesuai arahan penyidik.

Mengenai laporan yang dilayangkan Tugu Media, Agung mengaku kaget. Pasalnya semua hal terkait event itu sudah dibicarakan bersama dengan kedua belah pihak.

“Saya belum ngobrol dengan penyidik, saya belum tau laporannya seperti apa,” jelas Agung.

Menurutnya, kegiatan konser musik bertajuk Women’s Day Out memang mengalami pembengkakan pengeluaran. Dia mengaku telah memberikan laporan keuangan pasca kegiatan tersebut.

“Betul, kalau bengkak saya rasa kayaknya iya karena cost tambahannya ada beberapa kayak yang gak bisa dipredisksi itu pesawat, itu pasti nambah, setiap hari harganya pasti beda,” bebernya.

Dia juga mengaku tidak melakukan penggelapan atas dana investasi dari pihak Tugu Media Komunikasindo senilai sekitar Rp 130 juta itu.

“Makanya sebenarnya saya ingin ketemu sama pihak Tugu Media Komunikasindo, mas Irham, monggo dibuka dan segala macam. Karena kita juga ada banyak pertanyaan yang kita juga harus tanyain biar selesai. Karena perjanjian awalnya itu musyawarah mufakat, jadi ketemu ngobrol, gitu,” paparnya.

Terkait detail laporan keuangan kegiatan, Agung mengatakan harus diklarifikasikan dengan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota dulu. “Kalau berkas berkas nanti ajalah setelah dari reskrim, biar reskrim lihat dulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Diah Ayu mengatakan bahwa akan segera mengklarifikasi setelah semuanya jelas.

“Nanti kalau sudah jelas ya, karena kan juga belum jelas ya, panggilannya juga untuk permintaan keterangan aja. Nanti kalau sudah jelas akan kami konfirmasi,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait