Mangkir dari Panggilan, Pembuat Robot ATG Segera Dijemput Paksa Polisi

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto menjelaskan kasus robot trading ATG. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Polisi menelusuri sosok pembuat robot trading ATG milik Wahyu Kenzo, yakni Candra Bayu alias Bayu Walker.

Dijelaskan Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, Bayu sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan tetapi mangkir sebanyak dua kali.

“Bayu Walker sudah dipanggil dua kali tapi tidak hadir,” kata Budi Hermanto.

Pemeriksaan Bayu ini sangat penting karena salah satu aktor di balik tim ATG yang diketahui menipu ribuan member.

Baca Juga: SAE Ngajum Lapas Malang Sukses Panen Jagung, Bantu Target PNPB

Gambarkan Keelokan Tersembunyi Kota Batu lewat Kompetisi Fotografi

“Nanti akan diterbitkan surat perintah membawa paksa yang bersangkutan,” lanjut Buher, sapaan akrabnya.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka. Pertama adalah Wahyu Kenzo sebagai otak dari investasi robot trading ATG, selanjutnya ada Raymond Enovan yang merupakan founder ATG di Malang.

Selain itu polisi juga masih memeriksa beberapa saksi, antara lain istri Wahyu Kenzo, Anggie Maulida dan pemegang rekening ATG, Desy Dwiasti.

“Sejauh ini ada 3 laporan tambahan, jadi total ada 5 laporan polisi termasuk limpahan dari Polda Jatim dengan kerugian sampai Rp42 miliar,” ujar lulusan Akpol 2000.

Menurut Buher, tim ATG ini sukses menarik minat member untuk investasi karena memanfaatkan situasi dan psikologi masyarakat saat pandemi. Diketahui ATG didirikan pada Maret 2020.

“Tim ATG memberi iming-iming tidak akan pernah rugi. Pola-pola yang dilakukan dengan memberikan kepercayaan ke member, serta kedekatan dengan tokoh nasional sehingga bisa berikan dampak besar,” tandasnya.(der)