Tugas Baru Linmas Batu, Deteksi Bahaya Narkoba

Satuan Linmas Kota Batu dan Wali Kota Batu, usai upacara pembukaan Jambore (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Batu memiliki tugas baru, yaitu melakukan pendeteksian dini bahaya narkoba dilingkungannya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, Robiq Yunianto, mengatakan tugas deteksi dini narkoba dicanangkan dalam Jambore II Satlinmas Kota Batu karena melihat kondisi masyarakat Indonesia.

Satlinmas Kota Batu berada di bawah Satpol PP. ”Tidak ada instruksi khusus dari atasan atau dari pusat. Ini merupakan inisiatif kami karena Presiden RI dulu sudah mencanangkan Indonesia darurat Narkoba, nah kami menyesuaikan,” ungkap Robiq kepada MVoice usai upacara Jambore Linmas di Bendungan Selorejo, Kecamatan Ngantang.

Selain itu, ada lagi tugas Linmas yang relatif baru yaitu penanganan bencana alam. Kata Robiq, selama ini Linmas sudah ikut dikerahkan menanggulangi bencana alam di sekitar tempat tinggalnya. Jambore saat ini hanya menegaskan tugas itu dengan adanya pelatihan.

“Dalam Jambore sekarang, tiga hal pokok yang akan diajarkan. Yaitu tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP), penanganan pertama bencana alam, dan deteksi dini bahaya narkoba, plus bela negara,” tegasnya.

Instruktur yang disiapkan oleh Robiq terdiri dari TNI/Polri yang khusus mengajari bela negara dan penanganan pertama di TKP. BNN untuk memberikan pelatihan bahaya narkoba, dan terakhir dari BPBD untuk penanganan bencana alam.-