TPP Kota Batu Naik Jadi Rp 2,38 Juta

Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso (Aziz/MVoice)
Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso (Aziz/MVoice)

MALANGVOICE – Pegawai di lingkungan Pemkot Batu boleh jadi mesam – mesem sumringah. Sebab, tahun 2018 ini, tambahan penghasilan pegawai (TPP) naik.

Jika tahun lalu (2017) TPP sekitar Rp 1,8 juta. Tahun ini diestimasikan naik menjadi Rp 2,38 juta atau minimum UMR Kota Batu. Bahkan bisa lebih.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengamini hal tersebut. Bahkan guna segera merealisasikan hal tersebut, telah dibentuk tim perumus yang diketuai oleh dirinya. (selengkapnya lihat info grafis).

Infografis Kenaikan TPP Pemkot Batu. (Ulum/MVoice)
Infografis Kenaikan TPP Pemkot Batu. (Ulum/MVoice)

“Wali Kota (Dewanti Rumpoko) telah menunjuk saya sebagai ketua tim. Anggotanya mulai Sekda, Asisten, BKSDM dan masing-masing kepala OPD,” kata Punjul kepada MVoice, Selasa (13/2).

Setelah rumusan terbentuk, lanjut Punjul, selanjutnya akan dikeluarkan Perwali (peraturan wali kota). Diperkirakan seluruhnya tuntas dalam dua pekan ke depan.

“Iya ini nanti tinggal ditanda tangani Wali Kota,” sambung dia.

Tentu untuk mendapatkan hak TPP ada syarat dan ketentuan berlaku. Dicontohkannya, pegawai harus disiplin kehadiran dan berkinerja bagus.

“Juga misal sekpri atau protokol. Mereka kadang baru pulang sore atau malam hari. Menunggu sampai pimpinannya benar-benar pulang. Tentu akan beda dengan pegawai lainnya,” ujar Punjul.

“Jadi pegawai lainnya jangan sampai iri. Karena TPP ini juga berbasis Tupoksi (tugas pokok). Setiap kepala OPD juga akan melakukan penilaian lalu dilaporkab ke BKSDM,” imbuh pria juga menjabat Ketua PMI Kota Batu ini.

Dinaikannya TPP selain pemenuhan hak pegawai. Pemkot juga memiliki misi agar kinerja pegawainya meningkat. “Jadi harus bisa memotivasi kerja pegawai. Semakin rajin bekerja ya TPP bertambah,” tutup politikus PDI Perjuangan ini.(Der/Aka)