Tower di Jagung Suprapto Sejak Awal Ditolak Warga Kampung

MALANGVOICE – Keberadaan tower single pole di Jalan Jaksa Agung Suprapto, RW 02 RT 10, kembali mengundang gejolak.

Sekitar satu tahun lalu, warga di kawasan itu sudah menolak adanya tower yang berdiri tepat di tengah perkampungan.

Pantauan MVoice, tower itu berada di dalam rumah warga, dimana jarak antara rumah bertowe dengan rumah warga lain saling berdekatan dan berhimpitan. Di belakang tower itu terdapat SDK Cor Jesu.

Salah satu warga setempat, Sugeng, mengaku, warga sempat memperkarakan hadirnya tower itu, alasannya berdiri tanpa ada izin dari warga sekitar.

“Gak ada izin kepada warga, atau istilahnya tanpa kulo nuwun, tiba-tiba ada tower,” tegasnya.

Dikatakan juga, selain tanpa izin, keberadaan tower juga di lokasi yang tidak strategis, yakni tengah pemukiman warga dan berpotensi membahayakan.

“Dulu bergolak, lalu towernya seperti gak aktif,” tandasnya.

Meski begitu Sugeng tidak tahu kalau ada beberapa warga yang melapor kepada Komisi C DPRD terkait masalah tower itu.

“Saya malah gak tau kalau ada yang melapor, pastinya warga sekitar sini banyak yang keberatan dengan tower itu,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, mengatakan, ada beberapa warga wadul tentang adanya bangunan tower yang meresahkan di kawasan itu.

“Tower itu dulu pernah diperkarakan dan sudah tidak beroperasi, tapi kini beroperasi kembali dan akan kami lakukan sidak secepatnya untuk mengetahui kondisinya,” kata Bambang.