Totok: KPU Sudah Kerja Sesuai Aturan

Jamas Malang Raya ketika bertemu dengan Komisioner KPU. (Miski)

MALANGVOICE – Komisioner KPU Kabupaten Malang, Totok Hariyono, menepis anggapan bahwa KPU lalai atas proses cetak Alat Peraga Kampanye (APK).

Menurutnya, KPU sudah bertindak sesuai aturan dan sudah melaksanakan rekomendasi Panwaslu. “Saat itu waktunya sudah mepet, yang membuat desain dari masing-masing calon,” katanya saat menerima perwakilan Jamas Malang Raya, di Kantor KPU, siang ini.

Hal senada diungkapkan Komisioner KPU Divisi Logistik, Taufiq. Menurutnya, KPU baru tahu ada nama pejabat publik di spanduk Paslon nomor 2 setelah Panwaslu melayangkan surat.

“Ini bukan kesengajaan atau kelalaian, karena ini memang hal baru bagi kami,” paparnya.

Menanggapi itu, salah satu anggota Jamas mendesak KPU menjatuhkan sanksi atas pelanggaran itu. “Desainnya dari Paslon, sebaiknya mereka dijatuhi sanksi,” ungkapnya.-