Tindak Ribuan Pengendara Selama Operasi Patuh Semeru 2025

MALANGVOICE– Operasi Patuh Semeru 2025 digelar serentak di seluruh wilayah Jatim sejak 14 Juli hingga berakhir pada 27 Juli. Operasi kepatuhan berlalu lintas ini fokus menindak tujuh jenis pelanggaran saat berkendara. Mulai penggunaan handphone, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, pengendara sepeda motor (R2) berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pengemudi mobil (R4) yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safety Belt), berkendara dalam pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas dan pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan berkendara.

Selama dua pekan Operasi Patuh Semeru 2025, Sat Lantas Polres Batu menindak 7.484 pengendara. Ribuan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas itu terjaring petugas saat melakukan razia maupun ada beberapa pengendara yang tertangkap kamera ETLE statis.

“Pelanggar yang terjaring razia ini ada yang mendapat teguran dan ada yang kami beri sanksi berupa penilangan baik secara manual maupun melalui ETLE,” ujar Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim (Senin, 28/7).

Sat Lantas Polres Batu merinci, pelanggaran yang mendapat teguran petugas polisi sebanyak 5.666 pengendara, 438 pelanggar ditilang manual, 1.380 tilang ETLE statis. Mayoritas pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Batu adalah tidak menggunakan helm dan safety belt.

“Tidak memakai helm untuk Roda 2 dan tidak memakai safety belt untuk Roda 4 yang paling banyak,” ujarnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 merupakan upaya kepolisian mengkampanyekan kepatuhan dan kesadaran disiplin berlalu lintas. Petugas mengedepankan pendekatan secara humanis dalam menindak pelanggar lalu lintas. Karena kesadaran disiplin berlalu lintas berawal dari kebiasan dan pola pikir tiap pengendara kendaraan bermotor.

“Itulah kenapa edukasi dan pencegahan akan menjadi bagian penting dari operasi tahun ini. Kita bukan mengejar jumlah tilang. Tapi seberapa banyak kecelakaan yang bisa dicegah yang disebabkan kelalaian berkendara,” pungkas Kevin.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait