Tiga Nama Calon Sekda Kota Malang Masuki Tahap Uji Publik

Ilustrasi Gedung Balai Kota Malang, (MG2).

MALANGVOICE – Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang menyisakan tiga nama. Ketiga nama calon ini bisa melaju ke tahap uji publik.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Seleksi (Pansel) nomor 005/KEP/PANSEL-JPTPMLG/III/2021, terdapat tiga nama yang tertera.

Ketiganya adalah Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso; Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto; dan Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan.

Meski begitu, Plt Kabag Humas, Nur Widianto mengatakan belum bisa memastikan terkait mekanisme untuk tahap uji publik.

“Untuk mekanisme pengujiannya saat ini masih akan dikonfirmasikan. Entah nanti secara daring, hybrid atau luring, saat ini masih menunggu informasi lanjutan dari panitia,” jelasnya.

Dijelaskan dalam surat keputusan yang dikeluarkan pansel, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan calon terpilih.

Para peserta calon terpilih harus menyerahkan surat sehat jasmani/rohani dan bebas narkotika dari dokter pemerintah serta dilanjutkan mengikuti tahapan uji publik.

“Nanti saya akan konfirmasikan untuk tahapan uji publiknya kapan dan berapa hari. Lalu juga metodenya seperti apa kita akan informasikan,” imbuhnya.

Sebelum didapatkan ketiga Nama ini ada enam orang yang masuk dalam seleksi untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama Sekda Kota Malang, yakni Kepala Diskominfo Kabupaten Blitar, Eko Susanto; Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso; Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto; Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni; Asisten Pemerintah Kesejahteraan Rakyat Kota Malang, Mulyono; dan Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan.(der)