MALANGVOICE – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, telah melaporkan SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, terkait dugaan kasus kekerasan seksual kepada Polda Jawa Timur (Jatim), Sabtu (29/5).
Total ada tiga orang yang melapor.
Menindaklanjuti hal itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan akan melakukan konstruksi kasus terlebih dahulu.
“Itu laporannya yang jelas kami terima dan hari ini membuat konstruksi kasus dulu, kita melakukan gelar dulu. Baru nanti kita melakukan pemeriksaan terhadap korban korban yang tentunya harus didampingi oleh Komnas Perlindungan Anak,” ungkapnya, Senin (31/5).
Selain itu, saat ditanya terkait visum terhadap korban yang mengalami kekerasan seksual sejak 2009 hingga 2020, akan ditelusuri melalui gelar perkara yang dilakukan.
“Dari hasil gelar nanti ini. Kemudian menentukan apa langkah langkahnya, nanti kita gelarkan. Ada gelar perkara dulu, nanti kita koordinasi dengan Komnas perlindungan Anak. Bukti bukti apa yang diajukan, kita bisa lihat,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait laporan yang diberikan oleh tiga orang ini memiliki obyek materi yang sama. Sehingga hanya satu berkas yang disampaikan kepada pihak kepolisian.
“Tiga orang itu informasinya masih ada beberapa lagi. Itu nanti yang jelas minggu ini kita melakukan pemeriksaan. Tapi kita koordinasi dulu dengan Komnas Perlindungan Anak,” tuturnya.
Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait mengatakan, tiga orang yang melapor ini sudah membawa bukti agar bisa segera ditangani.
“Dari 15 korban, 3 diantaranya kami ajak laporan ke Polda Jatim beserta bukti-bukti yang ada,” ujarnya. Ketiga korban ini berasal dari daerah berbeda, seperti Madiun, Kutai, dan Poso.(der)