MALANGVOICE – KPU Kota Malang menerima rekomendasi Bawaslu terkait pemungutan suara ulang atau PSU. KPU menjadwalkan PSU di TPS 09 Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing dan TPS 14 Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen pada Kamis (25/4).
“Kami menyiapkan baik personel KPPS maupun PPK, Termasuk merancang pengajuan kebutuhan logistik ke KPU RI, nanti sore surat kami kirim untuk rencana PSU di Kota Malang. Yang kami ajukan PSU jadwalnya 25 April,” kata Ketua KPU Kota Malang Zaenudin dikonfirmasi awak media, Minggu (21/4).
Baca juga: Terbukti ‘Kecolongan’, Bawaslu Malang Desak PSU Dua TPS
Ia melanjutkan, rincian mekanisme PSU untuk TPS 09 Kelurahan Bunulrejo sesuai rekomendasi Bawaslu ada tiga kategori. Yakni pemungutan suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kota.
“Sedangkan untuk TPS 14 Kelurahan Penanggungan Klojen hanya presiden saja yang direkomendasikan. Tapi informasinya masih ada revisi (dari Bawaslu),” sambung dia.
Disinggung apakah PSU berdampak pada tingkat partisipasi pemilih, apakah justru rendah atau malah tinggi pihaknya tidak dapat memastikannya.
“Ya kami kembalikan kepada masyarakat itu sendiri,” ujar Zaenudin.
Meskipun begitu, pihaknya tetap akan mengawal semaksimal mungkin rencana PSU di dua TPS bermasalah itu.
“PSU bukan hal yang menyeramkan, nanti kami bentuk dua tim untuk supervisi dan monitoring,” pungkasnya.(Der/Aka)