MALANGVOICE- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, merespon protes pedagang yang menagih janji Pemkot Malang membereskan masalah di Pasar Blimbing.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan, beberapa waktu lalu sudah menggelar audiensi dengan pedagang usai mendirikan banner di depan Pasar Blimbing.
Dari hasil audiensi itu disepakati pembenahan jangka pendek terkait Pasar Blimbing.
“Terus hasil audiensi sementara kita tangani untuk jangka pendeknya itu adalah tentang kebersihan, keamanan, dan penataan PKL yang ada di sana,” katanya.
Sementara untuk jangka panjang masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Termasuk penggunaan APBD untuk pembenahan di pasar, pasalnya saat ini Pemkot Malang masih terhalang PKS dengan pihak ketiga.
“Kalau soal pembangunan besar, kami masih harus konsultasi dengan BPK dan penganggaran APBD. Tahun ini belum ada alokasi besar, masih efisiensi. Sementara ini, beberapa perawatan dilakukan secara mandiri oleh pedagang,” jelasnya.
Soal retribusi pedagang yang masih berjalan hingga saat ini dikatakan Eko memang ada.
“Memang pasar aset milik pemerintah itu kan harus ditarik retribusi,” imbuhnya.
Sementara ini Diskopindag belum ada rencana melakukan banyak perbaikan di pasar, termasuk Pasar Blimbing. Hal itu dikarenakan adanya efisiensi, namun Eko memastikan pada 2026 akan ada pembenahan di 10 pasar.
“Tahun depan ada sekitar sepuluh pasar yang jadi prioritas perbaikan. Hasil komunikasi terakhir, kami akan utamakan pasar-pasar tradisional seperti Tawangmangu, Bunul, dan Embong Brantas,” ungkapnya.(der)