MALANGVOICE – Perlakuan intimidatif atau ancaman terhadap ASN penggugat, Aris Setyawan, ditepis Pemkot Batu. Pemkot berdalih fakta yang terjadi memang perlu dijelaskan agar tak terkesan tebang pilih.
“Ada sisi kewajiban kami (Pemkot Batu) untuk memberikan pelajaran kepada seluruh ASN. Agar kasus ini (indisipliner) tidak terulang,” kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Achmad Suparto, ditemui MVoice, Senin (17/7).
Baca juga: ASN Penggugat Pemkot Batu Mengaku Diintimidasi
Lantas bagaimana terkait tudingan penggugat yang merasa diintimidasi? Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu ini menampiknya.
“Saya tidak mengancam, hanya menginformasikan supaya tidak jadi bisik-bisik di seluruh ASN,” sambung dia.
Baca juga: Dicopot dari Jabatan, ASN Gugat Pemkot Batu
Lalu, terkait indisipliner kembali ditegaskannya bahwa Arif Setyawan memang bermasalah dengan absensi. Sebulan sejak menjabat Kadiskominfo, Januari lalu, dia jarang masuk kantor.
Meskipun masuk, menurutnya, namun kemudian yang bersangkutan kemudian pulang tanpa alasan yang jelas. “Perihal minta klarifikasi langsung pun mana? silakan cek di buku tamu Sekpri Wali Kota ,” pungkasnya.