Temui Kendala Periksa Anak Pembunuh Ayah di Dampit, Polisi Minta Bantuan RSJ

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi. (Mvoice/Humas Polres Malang).

MALANGVOICE – Kasus pembunuhan yang terjadi Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Rabu (5/1/), kini tengah ditangani Satreskrim Polres Malang.

Namun, polisi kesulitan memeriksa pelaku kasus pembunuhan seorang bapak yang diketahui bernama Suradi (65), oleh anak kandungnya bernama Budi Cahyono (37).

Bahkan, Satreskrim Polres Malang berencana melibatkan tim dari RSJ Lawang untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku yang tegas membunuh ayah kandungnya di sebuah rumah dengan menggunakan sebilah sabit.

Baca juga: Anak Kandung Bacok Ayah Sendiri hingga Tewas di Dampit

“Sementara, pelaku ini belum bisa kami mintai keterangan. Kami akan mencoba melibatkan tim Rumah Sakit Jiwa Lawang untuk menginterogasi pelaku,” ucap Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi, Rabu (5/1).

Donny menjelaskan, selain memiliki kendala memeriksa pelaku, beberapa saksi juga belum dapat dimintai keterangan. Diantaranya seperti kakak pelaku sekaligus ikut jadi korban pembacokan.

“Dalam peristiwa itu, ada dua korban. Salah satu korban meninggal dunia yaitu ayah kandung pelaku dan satunya mengalami luka berat, kakak pelaku,” jelasnya.

Donny menegaskan, korban yang meninggal dunia karena mengalami luka bacok pada leher dan bahu sebelah kanan. Sedangkan kakak pelaku mengalami luka berat berupa luka sabetan pada jari dan pipi.

“Tadi kami sudah olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas telah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga kuat digunakan terduga pelaku untuk melakukan aksinya. Dugaan awal pelaku mengalami depresi, dan belum bisa dimintai keterangan,” jelasnya.

“Barang bukti itu ada satu bilah sabit yang diduga kuat digunakan pelaku. Saat ini, terduga pelaku diamankan di Polsek Dampit,” imbuhnya.(der)