Teken Kontrak Politik, Pedagang Tugu Dukung Menawan

Kota Malang Memilih Pemimpin

Calon Wakil Wali Kota Malang nomor urut 1, Ahmad Wanedi, meneken kontrak politik. (Istimewa)

MALANGVOICE – Calon Wakil Wali Kota Malang nomor urut 1, H Ahmad Wanedi, baru saja meneken kontrak politik dengan Ikatan Pedagang Wisata Belanja Tugu. Langkah ini sebagai bentuk komitmen memenangkan Paslon nomor urut 1 yang akrab disebut Menawan.

Dengan tegas, Ikatan Pedagang Wisata Belanja Tugu yang berangotakan 460 pedagang ini siap mencoblos Menawan. Dukungan diperkuat dengan kontrak politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6000.

Kontrak ini dibuat masing-masing rangkap 2 dan ditangani langsung oleh H. Ahmad Wanedi. Sejalan dengan itu, bagi Wanedi, kontrak politik itu merupakan keseriusannya dalam merealisasikan program jika kelak mendapat amanah menjadi pucuk pimpinan eksekutif.

“Kontrak yang saya tanda tangani dapat sebagai ukuran bagi warga Malang, apakah yang terucap dari mulut saya nyambung dengan apa yang akan saya lakukan. Bagi saya, menjaga satunya kata dalam perbuatan itu sangat penting untuk senantiasa kita jaga,” kata Wanedi semangat.

Momentum ini sekaligus salah satu langkah Menawan untuk melakukan sosialisasi program serta visi misi. Berbagai elemen masyarakat Kota Malang, memang sejak jauh hari tertarik dan jatuh hati dengan 25 Aksi Menawan yang merupakan program riil pasangan ini.

Sementara, Mahmudi selaku Ketua Ikatan Pedagang Wisata Belanja Tugu, yang membubuhkan tanda tangan dalam kontrak politik tidak menampik ketertarikannya pada program Menawan. Dikatakan, kontrak politik ini menunjukkan bahwa Paslon Menawan sangat serius dalam upaya mewujudkan visi misinya menjadi program nyata.

“Saat ini kewajiban kami berjuang menyosialisasikan pada keluarga besar Ikatan Pedagang Wisata Belanja Tugu untuk memenangkan Paslon Menawan dalam 27 Juni mendatang,” tegasnya.

Berikut isi konktrak politik selengkapnya:

1. Pasangan Calon Menawan Nomor 1 dengan 25 rencana aksinya akan menjadikan aksi nyata, yang sebagian dan atau seluruhnya akan dilaksanakan dalam waktu 100 (seratus) hari kerja.

2. Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang pasar minggu di kawasan Stadion Gajayana, Pasangan Calon Menawan Nomor 1 akan memindahkan di Jl. Semeru yang secara langsung maupun tidak langsung tersambung dengan Car Free Day Jl. Ijen. Dalam pelaksanaan pemindahan dimaksud, dilaksanakan dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, serta dilaksanakan dalam kurun waktu sebagian atau seluruhnya dalam 100 (seratus) hari kerja.

3. Ikatan Pedagang Wisata Belanja Tugu yang selama ini beroperasi di kawasan Stadion Gajayana akan sepenuhnya mendukung dan memenangkan Pasangan Calon Menawan Nomor 1 dalam Pilkada tanggal 27 Juni 2018. (Coi/Ery)