Tega Buang Bayi, Ibu Muda Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Baralangi. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Kasus penemuan bayi di Desa Ledoksari, Kecamatan Tumpang, pada Kamis (14/10) sekitar pukul 09.30 lalu memasuki babak baru. Pembuang bayi yang tak lain ibu kandungnya sendiri, DD, ditetapkan Polres Malang sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K. Baralangi mengatakan penetapan tersangka tersebut, berdasarkan pengakuan DD yang telah sengaja membuang bayi itu.

“DD itu memang tidak berkenan dengan kehamilannya, karena hasil di luar nikah,” ucap Donny, Selasa (19/10).

Donny menjelaskan, walau telah menjadi tersangka, Polres Malang tidak melakukan penahanan terhadap DD dengan alasan saat ini yang bersangkutan DD tengah dirawat di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang karena kondisi kesehatannya kurang bagus.

“Kalau dilihat dari kondisinya tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan, tapi tetap kami pantau kesehatannya,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut Donny, Satreskrim Polres Malang telah mengantongi identitas bapak dari bayi yang dibuang DD, dan saat ini tengah berada di Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Identitas pacar DD sudah kami ketahui, dan saat ini di Sumba,” pungkasnya.(end)