Tarif PDAM Kota Batu Bakal Naik

Dirut PDAM Kota Batu Edi Sunaedi. (Aziz / MVoice)
Dirut PDAM Kota Batu Edi Sunaedi. (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Tarif air PDAM Kota Batu ancang-ancang naik tahun ini. Pemkot Batu menilai tarif saat ini tidak relevan lagi.

Hal ini terungkap usai Paripurna penyampaian tiga raperda Kota Batu tentang sistim penyediaan air minum, pembentukan perusahaan daerah air minum dan penyertaan modal pada PDAM, Rabu (24/1).

“Sejak 2003 belum ada revisi, karena itu (tarif) sudah tidak relevan lagi,” ungkap Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Batu Edi Sunaedi.

Tarif yang perlu direvisi, lanjut Edi, khusus untuk pemanfaatan dua sumber mata air Kota Batu untuk Kota Malang (Sumber Banyuning) dan Kabupaten Malang (Sumber Dandang). Untuk Kota Malang tarif masih 90 rupiah per meter kubik dan 40 rupiah per meter kubik untuk Kabupaten Malang.

“Ini yang terus kami dorong agar ada perdanya. Saat ini masih kami lakukan kajian. Patokannya (tarif baru) bisa seperti yang di Sumber Pitu Kabupaten Malang, 610 rupiah permeter kubiknya,” jelas pria akrab disapa Sokeh ini.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, mengatakan usulan raperda baru tentang PDAM tidak lain untuk menyesuaikan peraturan pusat. Yakni peraturan dari Kemenkeu dan Permendagri yang mensyaratkan pembaruan atau revisi regulasi.

“Ini usulan Pemda melalui tim Otoda. Intinya PDAM perlu produk hukum guna penataan dan pengelolaan sumber mata air,” urai Punjul. “Harapannya juga memberikan layanan publik yang optimal. Serta memperoleh manfaat ekonomi dan sosial,” tutup politisi PDI Perjuangan ini.(Der/Ak)