Targetkan 11 Kursi, DPD NasDem Kabupaten Malang Daftarkan Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Malang, Choirul Anam, saat menyerahkan berkas 50 Bacaleg. (MVoice/Ist).

MALANGVOICE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Kamis, (11/5) kemarin.

DPD Partai NasDem Kabupaten Malang mendaftarkan 50 bacaleg untuk 7 Daerah Pilihan (Dapil) di Kabupaten setempat.

Ketujuh dapil itu antara lain, dapil Malang 1 yang terdiri dari wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kepanjen, Bululawang dan Pagelaran.

Untuk dapil Malang 2 yakni Kecamatan Dampit, Ampelgading, Turen dan Tirtoyudo. Sedangkan Dapil Malang 3 diisi Kecamatan Donomulyo, Pagak, Bantur, Sumbermanjing Wetan dan Gedangan.

Baca juga:
Bupati Malang Antar Bacaleg PDIP Serahkan Berkas ke KPU

KPU Kota Malang Sudah Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg Empat Parpol

Partai NasDem Daftar Bacaleg ke KPU Kota Malang Diiringi Musik Hadrah dan Ken Dedes serta Ken Arok

Sementara Dapil Malang 4, yakni Kecamatan Kalipare, Sumberpucung, Pakisaji, Ngajum, Kromengan dan Wonosari. Kemudian Dapil Malang 5 yaitu Kecamatan Wagir, Dau, Karangploso, Pujon, Ngantang, dan Kasembon.

Selanjutnya, dapil Malang 6 adalah Kecamatan Pakis, Singosari dan Lawang. Terakhir, dapil Malang 7 adalah Kecamatan Poncokusumo, Wajak, Tajinan, Tumpang dan Jabung.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Malang, Choirul Anam mengatakan, pendaftaran Bacaleg ini sesuai instruksi dari DPP Partai NasDem untuk mendaftar secara serentak ke KPU pada 11 Mei 2023 pukul 11.00.

“Kami diintruksikan mendaftar kemarin (Kamis 11/5) pukul 11.00, itu merupakan tanggal lahirnya Partai NasDem, yaitu tanggal 11 bulan 11 tahun 2011,” ucapnya, saat ditemui awak media belum lama ini.

Menurut Anam, dari 50 Bacaleg itu, terdapat 18 bacaleg perempuan atau sekitar 36 persen, untuk 7 dapil di seluruh wilayah Kabupaten Malang, dan pada Pemilu 2024 mendatang, Partai NasDem menargetkan 11 kursi anggota DPRD.

“Alhamdulillah 7 dapil masing-masing bakal calon dinyatakan lengkap oleh KPUD Kabupaten Malang dan selanjutnya kami akan menunggu proses selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 lalu, Partai NasDem memperoleh 4 kursi Anggota DPRD Kabupaten Malang.

Jumlah kursi itu kemudian meningkat di Pemilu 2019 menjadi 7 kursi anggota DPRD Kabupaten Malang.(der)