MALANGVOICE – Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak triwulan kedua tahun 2022 hampir mencapai target. Terhitung dari target Rp223 miliar, Bapenda Kota Malang telah mencapai 86 persen.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan, dari sembilan jenis pajak per Senin (3/6) di triwulan kedua ini sudah terkumpul Rp191,8 miliar.
Capaian tertinggi pada triwulan kali ini didapat dari pajak restoran dan pajak parkir. Adapun target masing-masing pajak itu telah terlampaui, meski triwulan kedua belum berakhir.
“Restoran kita target Rp29,4 miliar dan telah terkumpul Rp37 miliar. Sedangkan untuk parkir surplus Rp75 juta dari target di triwulan kedua,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Kamis (9/6).
Surplus pendapatan pajak itu dikatakan Handi, berkat bantuan dari pengunjung maupun wisatawan yang berdatangan saat libur lebaran beberapa waktu lalu.
Pria yang menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang itu, menyampaikan, jika ada juga beberapa pajak yang harus digenjot lagi, sebab capaian-nya masih terbilang rendah.
“Pajak Hotel, Pajak Air dan Tanah, sama Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) itu semua rata-rata dibawah 10 persen. Tapi triwulan kedua masih ada waktu tiga pekan, masih nutut bagi kami,” terangnya.
Sebelumnya, pada triwulan pertama tahun 2022, capaian PAD sektor pajak di Kota Malang telah mencapai Rp116 miliar. Capaian tersebut telah melebihi target yang ditentukan sebesar Rp106 miliar.
“Total secara keseluruhan pendapatan pajak tahun 2022 sudah terkumpul 31,6 persen dari target sebesar Rp606 miliar. Jumlah target itu naik dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp430 miliar,” tandasnya.(der)