Target PAD Kota Batu 2020 Terlampaui, Sektor Pariwisata Sumbang 40 Persen

MALANGVOICE – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu 2020 sebesar Rp 110,9 dapat dilampaui. Tercatat pada 17 Desember 2020 PAD Kota Batu sudah mencapai Rp 123,6 miliar atau 113,91 persen.

Sektor pariwisata memberi kontribusi tertinggi untuk PAD yakni hampir 40 persen dari target dengan capaian Rp 38,7 miliar. Pendapatan itu diserap dari pajak hotel, resto dan tempat hiburan.

“PAD Kota Batu 2020 sampai saat ini sudah melampaui target. Pemasukan tertinggi didapat dari pajak hotel, resto dan tempat hiburan hampir 40 persen. Meski diketahui sejak bulan Maret terjadi terjadi pandemi Covid-19,” ujar Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.

Rincian yang dikatakan oleh Punjul sebagai berikut, pajak hotel ditarget Rp 15,2 miliar terealisasi Rp 17,1 miliar, resto dari Rp 9,2 tercapai Rp 11 miliar, dan untuk pajak hiburan dari Rp 14,3 miliar tercapai Rp 13,5 miliar. Kemudian pajak parkir dari target Rp 1 miliar tercapai Rp 1,1 miliar.

Selain itu BPHTB juga berkontribusi besar terhadap PAD Kota Batu 2020.
Serapan pajak dari BPHTB mencapai Rp 34 miliar dari target Rp 22,7 miliar, PBB terealisasi Rp 12,3 miliar dari Rp 12,2 miliar dan pajak penerangan jalan Rp 13,7 miliar tercapai Rp 14,2 miliar.

Perlu diketahui, untuk PAD APBD awal tahun 2020 Kota Batu ditargetkan Rp 207 miliar. Akibat pandemi Covid-19 turun menjadi Rp 110,9 miliar.

Kemudian Dana Perimbangan diproyeksikan sebesar Rp. 566,9 miliar. Dari target awal Rp 649,5 miliar. Disusul dengan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah turun Rp.136,6 miliar dari target Rp 143,5 miliar.

Sebaliknya untuk Belanja Daerah terjadi kenaikan, dari Rp 1 triliun menjadi Rp Rp 1,1 triliun. Meliputi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 623,2 miliar dan Belanja Langsung sebesar Rp. 500,1 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman menanggapi terkait dengan target PAD yang tercapai menurutnya sudah sangat realistis. Mengingat akibat gelombang pandemi Covid-19 sangat berdampak segala sektor.

Karena itu, dalam APBD 2021 semua program SKPD ia harapkan mampu memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembanguan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi.

“Ada beberapa program yang saya harap bisa berdampak pada masyarakat langsung seperti Dinas Sosial untuk kegiatan bedah rumah tidak layak huni yang memang menyasar masyarakat secara langsung, pemberian insentif bagi lansia, dan jaminan kecelakaan kerja atau jaminan kematian bagi warga kurang mampu,” jelasnya.

Begitu juga untuk peningkatan dari pajak pada tahun depan diharap bisa sesuai target. Karena oeprasional tempat wisata hingga hotel sudah mulai beroperasi seluruhnya dengan penerapan protokol kesehatan.

Serta tambahan dari dari Dinas Perhubungan untuk pengadaan peralatan pengujian kendaraan bermotor. Karena selama ini Kota Batu belum memilikinya. Selain itu dengan adanya tempat Uji Kir bisa meningkatkan PAD dengan potensi Rp 1,4 miliar per tahun dari total sekitar 7000 kendaraan yang ada di Kota Batu.

“Begitu juga dengan retribusi Parkir di tepi jalan yang secara bruto ditargetkan Rp 8 miliar bisa benar-benar terealisasi. Mengingat untuk Perubahan Perda Parkir Tepi Jalan sudah bisa diterapkan tahun depan,” tegasnya.

Dengan program yang konkrit itu, lanjut Ketua DPC PKB ini, nantinya Pemkot Batu bisa memastikan pertumbuhan ekonomi masyarakatnya yang ditarget 4,5 persen. Setelah sebelumnya akibat pendemi pertumbuhan ekonomi pada kisaran angka 2-3 persen.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait