Tanpa Dasar, Kenaikan Tiket Pantai Balekambang Dianggap Pungli

MALANGVOICE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Desa, menilai, kenaikan harga tingkat masuk Pantai Balekambang, merupakan tindakan pungutan liar yang dilakukan pengelola.

Koordinator Badan Pekerja Pro Desa, Ahmad Khusairi, mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti kenaikan tiket itu. Ia membenarkan ada kenaikan karena waktu itu ia berada di sana.

“Yang paling menyedihkan, kenaikan tiket tidak sesuai dengan produk yang didapat,” jelas Khusairi, melalui selulernya.

Khusairi memaparkan, kenaikan tiket sebesar Rp 5.000 itu sebenarnya diganti dengan produk minuman Extra Joss Blend pada 25 dan 26 Desember. Kemudian diganti prpduk Frenta pada tanggal 27 Desember hingga 3 Januari 2016.

“Kedua produk yang dijadikan ganti uang Rp 5.000 ini sebenarnya harganya cuma Rp 1.000. Jadi tidak sesuai. Kalau pengunjungnya 100.000 orang dan membeli semua, maka mereka dapat Rp 500 juta,” sambungnya.

Sebelumnya, Dirut PD Jasa Yasa, Arief Wicaksono, sudah diambil keterangannya oleh Kejari Kepanjen. Arief menjelaskan, dari 100.000 pengunjung, hanya 60.000 orang saja yang membeli, karena pihaknya tidak memaksa pengunjung untuk membeli produk sponsor yang dibarengkan dengan tiket masuk Balekambang.

Dari 60.000 pengunjung yang membeli tiket masuk bersama produk sponsor senilai Rp 5.000, maka didapatkan hasil penjualan Rp 300 juta. Bila produk sponsor diduga hanya senilai Rp 1.000, maka PD Jasa Yasa bisa mengantongi Rp 4.000 dikalikan 60.000 pengunjung menjadi Rp 240 juta.