KPU Siapkan Jawaban Gugatan di Sidang MK Minggu Depan

MALANGVOICE – Satu minggu ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang bakalan sibuk menyiapkan jawaban untuk sidang kedua melawan Tim Malang Anyar dalam perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU, Santoko, mengatakan, sidang pagi tadi agendanya hanya mendengar penyampaian permohonan secara lisan dari pemohon. “Dua jam sidangnya, karena ada KPUD lain yang sidang panel bersamaan,” jelas Santoko saat dihubungi MVoice.

Santoko menjelaskan, dalam sidang itu, pihak termohon, pemohon, dan seluruh pihak terkait diwajibkan datang. Karena itu, kuasa hukum Paslon No 1 dan Panwaslu juga hadir dalam persidangan.

“Minggu depan hanya mendengarkan jawaban termohon, jadi kami akan siapkan jawaban-jawaban dari permohonan yang sudah dibacakan tadi,” tambahnya.

Santoko menegaskan, pihaknya tetap akan menjawab meskipun kebanyakan persoalan yang dibaca terkait penggunaan APBD dalam pencalonan Paslon Nomor 1.