MALANGVOICE – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kota Malang pastikan pendaftaran Bakal Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang akan ditutup pada Senin tanggal 23 Januari 2023.
Meski bertepatan dengan hari libur, Tim TPP KONI Kota Malang tetap membuka pendaftaran, karena hari terakhir untuk pendaftaran Ketua Umum KONI Kota Malang.
Ketua TPP KONI Kota Malang, Danny Agung Prasetyo mengatakan, meski 23 Januari 2023 adalah tanggal merah, TPP tetap akan membuka pendaftaran.
Ketetapan ini sesuai surat yang telah dikeluarkan, bahwa pendaftaran akhir bakal calon Ketua Umum KONI Kota Malang pada tanggal 23 Januari 2023, dan pemberitahuan tersebut telah tersampaikan kepada para cabor.
Baca juga:
Mahasiswa UMM Berhasil Stabilkan Daya Serap Cahaya Sepeda Listrik Tenaga Surya
One Sales One Seed, Program Hijaukan Bumi MPM Honda
Buruan yang Mau Daftar FK Universitas Negeri Malang, Kuota Angkatan I Hanya 50 Mahasiswa
Tanggal 23 Januari 2023 itu hari terakhir pendaftaran bakal calon Ketua KONI Kota Malang. Meski tanggal merah, kami akan tetap buka,” ucapnya, Sabtu (21/1).
Menurut Danny, waktu pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Kota Malang terbilang cukup panjang yakni sekitar 10 hari.
“Jika melihat, waktu yang diberikan untuk mendaftarkan diri menjadi Ketua Umum KONI Kota Malang cukup panjang. Jadi ada space waktu yang kami berikan,” jelasnya.
Lanjut Danny, sebelum terbentuknya caretaker KONI Kota Malang, terdapat lima orang yang sempat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum KONI Kota Malang pada musyawarah olahraga kota (musorkot) beberapa waktu lalu.
Kelima orang tersebut, yakni Eddy Wahyono, Djoni Sudjatmoko, Yiyesta Ndaru Abadi, R Purwono Tjokro Darsono, dan Nurcholis Sunuyeko.
“Tapi berkas pendaftar lima calon itu sudah tidak diakui, sehingga untuk musorkot LUB nanti mulai dari awal lagi. Jadi saya meminta jika masih tetap ingin maju sebagai bakal calon, maka diimbau untuk mendaftarkan diri,” terangnya.
Lebih lanjut Danny menjelaskan, untuk mendaftar sebagai bakal calon Ketua KONI Kota Malang, syarat utama yang harus dipenuhi adalah minimal memiliki 20 persen dukungan pemilik suara dari total 53 cabang olahraga (cabor).
“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon Ketua Umum KONI Kota Malang. Salah satunya memenuhi 20 persen dukungan dari pemilik suara atau dalam hal ini cabor,” tegasnya.(end)