MALANGVOICE – Pemkot Malang merencanakan penambahan lahan permakaman atau TPU. Ini merespon kebutuhan TPU yang semakin berkurang lahannya.
Kebutuhan TPU dirasa mendesak. Maka Pemkot Malang telah mengkaji penambahan atau pembelian lahan, salahsatunya yang dibidik di kawasan Kota Malang bagian timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto membenarkan rencana tersebut.
Namun dia belum dapat menyebutkan pasti lokasi yang bakal menjadi TPU baru. Sebab, menurutnya, perlu kajian mendalam dan terpenting tidak bertentangan dengan tata ruang yang sudah diatur sebelumnya. Penambahan TPU ini nantinya juga bakal menjadi RTH.
“Ini nanti juga dwi fungsi. Selain untuk perluasan area makam juga untuk ruang terbuka hijau (RTH),” kata Wasto.
Ia melanjutkan, beberapa TPU di Kota Malang yang masih bisa digunakan diantaranya Pemakaman Kuto Bedah, Samaan, hingga Kasin. Namun, Luas lahannya semakin menipis dan beberapa kali telah dilakukan perluasan. Merespon itulah, Pemkot Malang memutuskan untuk merencanakan pembelian lahan baru.
“Saya lupa berapa luasannya, tapi saat ini kebutuhan sangat mendesak,” sambung mantan Kepala Barenlitbang ini.
Wasto menambahkan, dari total lahan TPU yang dimiliki, mayoritas hampir penuh. Sehingga perlu ada alternatif baru untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Meskipun perumahan juga telah menyediakan lahan permakaman, namun terbatas jumlahnya.
“Kalau di perumahan hanya dikhususkan warga perumahan. Sedangkan permakaman umum kita semakin kecil luasannya,” ujarnya. (Der/Ulm)