Tak Punya Biaya Operasi, Mulyadi Pasrah Tulang Punggungnya Patah

Mulyadi

MALANGVOICE – Seorang buruh PT Karya Bina Sentosa (Topas), Karang Ploso, Kabupaten Malang, atas nama Mulyadi, mengalami cacat badan akibat kecelakaan kerja, 20 Januari lalu.

Saat ini Kondisinya cukup memprihatinkan. Mulyadi hanya bisa berbaring di atas tempat tidur, karena tulang punggungnya patah.

Kronologisnya, saat Mulyadi bekerja dengan rekannya di bagian pengolahan tembakau. Mulyadi bertugas melihat dan mengecek stok bahan baku. Ketika salah satu temannya memindahkan ratusan kilogram tembakau menggunakan alat berat forklit, lalu tumpukan tembakau menimpa dirinya.

“Berat tembakau itu kira-kira 250 kilogram dan menimpa punggung saya,” kata Mulyadi, beberapa menit lalu

Ia megaku tidak sadarkan diri setelah kejatuhan tembakau tersebut, pada saat sadar ia sudah berada di rumah sakit. Warga Jalan Raya Saptorenggo RT03/RW6, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, itu menjalani rawat inap di RS Prima Husada, selama satu minggu.

“Saya harus menjalani operasi dan biaya sekitar Rp 85 juta, karena beberapa ruas punggung saya dinyatakan patah oleh dokter,” bebernya.

Ia memutuskan pulang paksa karena tidak memiliki biaya, karena sebagai karyawan dia tidak memiliki jaminan kesehatan. ”Semua biaya berobat saya harus mengeluarkan sendiri,” tandasnya.-