Tak Kantongi Izin, Tiga Elang di UM ‘Disita’ BBKSDA Jatim

MALANGVOICE – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mendatangi Lab Biologi Fakultas Matematika dan IPA Universitas Negeri Malang (FMIPA UM). BBKSDA mendapati laporan dari warga mengenai keberadaan tiga ekor burung elang jenis elang Jawa di lab tersebut.

Kepala Seksi BBKSDA Wilayah 6 Probolinggo, Mamat Rohiman mengatakan, ketiga elang Jawa itu berada di kandang besar Lab Biologi selama 2 tahun. Setelah ditindaklanjuti, ternyata belum ada perizinannya.

“Perizinannya memang harus melalui Presiden karena ini burung langka. Karena perizinannya belum sesuai, maka tiga ekor burung ini kita amankan di balai pusat” kata Mamat.

Menurut informasi yang diterima Mamat, burung elang ini digunakan UM sebagai bahan penelitian mahasiswa, entah itu penelitian skripsi dan pengamatan perilaku elang.

“Karena habitat asli elang itu di hutan. Mahasiswa susah bila harus mengamati di hutan,” kata dia.

Tahap selanjutnya, BBKSDA akan memeriksa kondisi kesehatan elang tersebut. Menurut pengamatan fisik, burung elang terlihat baik dan sehat. Namun pemeriksaan selanjutnya akan diserahkan ke dokter hewan. Kemudian akan dilakukan pelepasliaran elang tersebut di habitat aslinya.

BBKSDA mengimbau, agar siapa saja termasuk institusi yang sebelum memiliki dan memilihara hewan langka harus mengetahui aturan dan izin yang berlaku. Sampai saat ini, MVoice sedang menunggu konfirmasi dari pihak UM. (Der/Ery)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait